Tak Berkategori

TOK! Anggaran Belanja Banjarmasin Rp 1,8 Triliun

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin akhirnya mengetok palu penetapan anggaran belanja daerah tahun 2022. Rapat finalisasi…

Rapat penetapan anggaran belanja Banjarmasin yang digelar hingga Selasa dini hari sempat diwarnai hujan interupsi. Foto-apahabar.com/Riyad

apahabar.com, BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin akhirnya mengetok palu penetapan anggaran belanja daerah tahun 2022.

Rapat finalisasi Badan Anggaran (Banggar) Banjarmasin yang digelar hingga larut malam akhirnya menyetujui angka Rp1,8 triliun.

Nilai tersebut ditetapkan melalui perdebatan alot. Rapat digelar sejak pukul 21.00, Senin (22/11) hingga Selasa (23/11) pukul 01.00 dini hari di DPRD Banjarmasin itu diwarnai hujan interupsi.

Pemkot Banjarmasin sendiri awalnya mengusulkan Rp1,9 triliun lebih. “Tapi setelah hasil dari beberapa pertimbangan, kita setujui yang prioritas,” kata Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali.

Pendapatan daerah sendiri pada tahun 2021 dilaporkan hanya senilai Rp1,6 triliun. “Artinya kita memang mengalami defisit sementara,” katanya.

Kendati begitu, Matnor berharap dengan meningkatnya anggaran belanja daerah, defisit tersebut bisa tertutupi.

“Mudah-mudahan dengan penetapan APBD ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. Terutama pemulihan ekonomi dan penanggulangan Covid-19. Serta tidak menyampingkan pembangunan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan anggaran tersebut akan digunakan untuk 20 program prioritas.

“Kesehatan, pendidikan, pembangunan museum, pembangunan infrastruktur dan lainnya,” katanya.

Lantas, Ibnu yakin bisa menutupi nilai tersebut dengan pendapatan daerah nantinya.

“Mudah-mudahan bisa mempercepat realisasi janji-janji politik. Saya yakin bisa menutupi bahkan bisa lebih,” katanya.

Secara garis besar, Ibnu sepakat dengan keputusan dewan. “Hanya saya berharap penyertaan modal ke perusahaan daerah bisa dialokasikan,” katanya.

Setelah penetapan nilai, anggaran belanja daerah tahun 2022 senilai Rp1,8 triliun tersebut akan diparipurnakan dalam rapat di DPRD Banjarmasin.