Pemkab Hulu Sungai Tengah

Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan, OPD HST Teken Perjanjian

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang prima. Itu dilakukan…

Sekda HA Tamzil dan Para Kepala OPD HST berfoto bersama usai workshop Penerapan Sakip dan Reformasi Birokrasi di G Sign Hotel, Banjarmasin, Selasa, (18/02). Foto-Istimewa

apahabar.com, BARABAI – Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST) berupaya meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang prima.

Itu dilakukan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dalam meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu dibuktikan dengan penandatangan perjanjian kinerja dan fakta Integritas oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se HST yang telah mengikuti workshop Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan Reformasi Birokrasi.

Workshop itu diselenggarakan oleh Pemkab HST di G Sign Hotel, Banjarmasin, Selasa (18/02).

Pemkab HST memilih narasumber yang kompeten di bidangnya yakni dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yakni, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan II, Nadimah.

Selain itu, Tim Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) dan RB Kalsel, Sulkan, pun turut menjadi narasumber dalam workshop itu.

Para kepala OPD saat itu mendapat pengetahuan tentang penerapan Sakip untuk memanajemen pemerintahan, terutama dalam hal mempertanggungjawabkan kinerja.

“Sakip bukan semata-mata hasil nilai dari lima komponen yang meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja saja. Tetapi bagaimana mengimplementasikannya. Terlebih pada OPD masing-masing di lingkungan Pemkab HST," kata Sulkan.

Tim Asistensi, lanjut Sulkan, tidak hanya melihat laporan di dalam dukumen, tetapi juga bagaimana pengimplementasian 5 komponen itu. Dari situ, maka tim akan menilai sejauh mana implementasi Sakip.

Bupati HST, HA Chairansyah membuka workshop Penerapan Sakip dan Reformasi Birokrasi di G Sign Hotel, Banjarmasin, Selasa, (18/2). Foto-Istimewa

“Jika ada beberapa hal yang kurang pas, maka kami akan memberikan masukan sebagai upaya perbaikan untuk tindak lanjutnya,” kata Sulkan.

Bupati HST, HA Chairansyah, berharap para OPD dapat meningkatkan komitmen bersama dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat setelah mengikuti workshop.

Melalui Sakip, lanjut dia, diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan dari orientasi input dan proses ke arah efektifitas hasil dan manfaat (outcome), sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memantapkan pencapaian visi, misi dan tujuan kepala daerah.

“Tingkatkan pemahaman serta komitmen dalam penerapan sistem akuntabilitas kinerja guna mendukung terwujudnya reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien serta berorintasi pada pelayanan publik yang baik dan berkualitas,” pesan bupati.

Perlu diketahui, pada 2019 lalu Pemkab HST mendapat nilai B atau rentang 60-70 dalam penerapan Sakip. Artinya nilai itu menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Selaku penyusun kebijakan program kepala daerah, Sekda HST, HA Tamzil berharap sasaran kinerja yang telah dielaborasi melalui workshop Sakip itu para OPD dapat memantapkan pengimpelmentasiannya.

Dengan Sakip, terang Sekda, dapat mewujudkan birokrasi di HST yang bersih, akuntable, efekfif, efesien dan memiliki pelayana berkualitas.

“Semoga dengan upaya kita, semua dapat memantapkan lagi meraih predikat BB untuk nilai Sakip dan memperkuat membantu visi misi bupati dalam mewujudkan HST yang semakin Agamis Sejahtera Mandiri dan Bermartabat,” tutup Sekda.

Turut hadir dalam workshop sebagai narasumber yakni, dari Biro Organisasi Setda Kalsel, Bappeda dan Inspektorat Provinsi Kalsel.

Baca Juga:SAKIP Award 2019, Kabupaten Balangan Raih Predikat Baik

Reporter: HN LazuardiEditor: Puja Mandela