Pemkab Tanah Bumbu

Tingkatkan Kesadaran Jaminan Sosial, BP Jamsostek Gelar Rakor bersama Pemkab Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – BP Jamsostek Cabang Batulicin mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama…

BP Jamsostek Cabang Batulicin mengadakan rakor dan evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Tanah Bumbu, di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (05/03). Foto-apahabar.com/Syahriadi

apahabar.com, BATULICIN – BP Jamsostek Cabang Batulicin mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi Program BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, di Hotel Ebony Batulicin, Kamis (05/03).

Rakor ini sekaligus meningkatkan keikutsertaan para pekerja bidang jasa konstruksi yang ada di Bumi Bersujud.

“Saya berharap melalui kegiatan ini para pengusaha jasa konstruksi dapat mendaftarkan pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Batulicin, Hazairin Hasan.

Hazairin menyebut ada empat program perlindungan BP Jamsostek yang ditawarkan untuk para pekerja jasa konstruksi, yakni perlindungan JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JK (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun).

Ia mengatakan, perlindungan pada para pekerja sangatlah penting, mengingat potensi resiko pekerja jasa konstruksi sangat tinggi. Meski pengusaha jasa konstruksi mengerjakan proyek swasta, seharusnya, kata Hazirin, juga terlindungi asuransi ketenagakerjaan.

Selain itu BP Jamsostek juga memberikan kemudahan bagi peserta baru untuk melakukan pendaftaran secara online.

Hazairin mengungkapkan, jaminan kematian bagi peserta BP Jamsostek mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni dari Rp24 juta rupiah menjadi Rp42 juta rupiah yang akan diterima ahli waris.

“Ini dengan catatan terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek selama 3 tahun,” tegasnya.

Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Suhartoyo, menyambut baik dan sangat mengapresiasi serta akan selalu mendukung dan mensukseskan program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program nasional yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan hilang atau berkurangnya pendapatan karena sakit, kecelakaan, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia lanjut atau pensiun serta memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap komitmen kita semua, terkhusus kepada para peserta Rakor dan evaluasi untuk mampu mengintegrasikan program kegiatan dan langkah lain yang dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” bebernya.

Baca Juga: Datangi Rumah Banjar, Buruh Teriakan Revisi Jaminan Sosial

Baca Juga: Kemenkumham Kalsel Gelar Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia

Reporter: Syahriadi
Editor: Muhammad Bulkini