DPRD Barut

Tindaklanjuti Temuan BPK, DPRD Banjarbaru Belajar ke DPRD Barut

apahabar.com, MUARA TEWEH – Tim Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru,…

Oleh Syarif
Anggota DPRD Banjarbaru foto bersama dengan DPRD Barito Utara usai kunjungan kerja. Foto-Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Tim Panitia Khusus Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru, Kalsel melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Barito Utara, Kamis (15/7).

Kunjungan kerja ini terkait tindaklanjut hasil temuan BPK RI mengenai LPj APBD tahun 2020 Kabupaten Banjarbaru.

Ketua Pansus DPRD Banjarbaru Fadilansyah mengatakan, pihaknya hearing dan tukar pendapat ke DPRD Barut terkait temuan BPK yang perlu diselesaikan..

“Kami ingin mengetahui bagaimana DPRD Barito Utara merekomendasikan agar temuan tersebut tidak berulang-ulang,” kata Fadilansyah.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya melihat pengelolaan aset dan keuangan di Kabupaten Barito Utara sudah cukup baik, karena itulah DPRD Banjarbaru memilih daerah ini sebagai tujuan hearing.

Hal ini terbukti bahwa Pemkab Barito Utara elah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari BPK RI.

"Jadi dari disclaimer hingga menjadi WTP, makanya kami memilih studi banding ke Barito Utara," tambahnya.

Sementara Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini mengatakan bahwa pihaknya sangat berterima kasih dan sebuah kehormatan karena DPRD Banjarbaru telah memilih kabupaten ini sebagai tujuan studi banding.

Diungkap Mery, Tim Pansis LPj DPRD Banjarbaru melaksanakan kunker ini untuk melakukan penyelarasan program terkait LPj APBD.

"Kami bangga menerima kunker DPRD Banjarbaru terkait pansus LPj APBD tahun 2020 karena mereka menilai peran DPRD Barito Utara dalam LPj APBD sangat baik," kata Merry Rukaini.

Disampaikannya, bahwa DPRD Barito Utara hanya melakukan rapat pembahasan dengan waktu yang cukup singkat, sedangkan disana mereka melakukan pembahasan dalam beberapa bulan.

DPRD Barut saat kunjungan kerja dalam daerah maupun reses, sekaligus melakukan fungsi pengawasan pelaksanaan pembangunan sumber APBD. Hal ini telah berjalan sejak awal tahun.

"Seperti tahun 2021 ini sudah berjalan dari Januari hingga Juli, kita dari awal setelah melakukan kunjungan kerja membuat catatan dari fraksi masing-masing mengenai program pemerintah agar tidak lepas dari RPJMD," ujarnya.

Sehingga pembahasan lebih mudah, karena dilakukan evaluasi secara bertahap.

"Begitu keluar LHP dari BPK, kita hanya perlu mempelajari temuan-temuan tersebut. Apakah temuan tersebut benar sesuai evaluasi kita di lapangan," tutup politisi Partai Demokrat ini.