Kasus Kekerasan Perempuan

Tindak Kekerasan Perempuan di Jember Masih Tinggi

30 persen perempuan di Jember mengalami kekerasan. Datanya dipublikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala Dinas DP3AKB Jember, Suprihandoko ketika ditemui apahabar, Kamis (13/7). (apahabar.com/M Ulil Albab)

apahabar.com, JEMBER - 30 persen perempuan di Jember mengalami kekerasan. Datanya dipublikasi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kepala Dinas DP3AKB Jember, Suprihandoko menyebut salah satu indikatornya. Yakni semakin banyak perempuan di daerah ini berani menggugat cerai suaminya.

"Faktanya, tahun kemarin, banyak perempuan yang gugat cerai. Artinya sedang tidak baik baik saja," kata Suprihandoko kepada apahabar.com, Kamis (13/7) sore.

Baca Juga: Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual, KASBI: Harus Berperspektif Korban

Menengok sensus penduduk 2020, jumlah penduduk Jember mencapai 2,5 juta jiwa. Rinciannya; 1.264.968 laki-laki, sisanya 1.271.761 perempuan.

"Faktor apa, juga kami telusuri, sampai berani menggugat cerai," tambahnya.

Suprihandoko menekankan agar setiap perempuan harus berdaya. Caranya minimal dengan tidak menikah di usia dini. Dan memperhatikan jarak umur anak yang dilahirkan.

Dinas DP3 AKB juga berharap agar harmonisasi Perda Ketahanan Keluarga segera disahkan. Sebab lewat regulasi ini, program untuk mencapai keluarga berkualitas bisa jadi tupoksi sejumlah OPD.

Baca Juga: 29 Santriwati Mengalami Pelecehan Seksual, Polres Sumbawa Lakukan Penyelidikan

Tak hanya itu, upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak, termasuk pengarusutamaan gender memiliki landasan regulasi yang jelas.

"Siapapun yang jadi pimpinan ke depan, tinggal eksekusi saja, karena di situ ada tugas semu dinas, ada tupoksi hal apa yang harus dilakukan," jelasnya .

Sementara itu Dinas UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan Jember mencatat terdapat 132 kasus kekerasan. Akumulasi dari Januari hingga Mei 2023.

Baca Juga: LPSK Nyatakan Indonesia Darurat Kekerasan Seksual!

Detailnya, kekerasan yang dialami perempuan mencapai 50 kasus. Mulai dari urusan seksual, fisik dan psikis.

Korban kategori anak Laki-laki 3 anak dan perempuan sebanyak 82 kasus. Khusus pada anak, kekerasan juga ditambah dengan kategori penelantaran dan trafficking.