Tak Berkategori

Tim Pora Dibentuk, Pengawasan Orang Asing di HSS Diperketat

apahabar.com, KANDANGAN – Masuknya orang asing di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diperketat. Pemerintah setempat bersama…

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin?, Syahrifullah memberikan seminar kit sebagai tanda pengukuhan kepada Timpora. Foto- apahabar.com/Ahc01

apahabar.com, KANDANGAN – Masuknya orang asing di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diperketat. Pemerintah setempat bersama Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Banjarmasin pun lantas membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim-Pora).

Sebanyak 57 peserta dari berbagai kalangan tim pengawas hadir dalam acara pembentukan sekaligus juga digelar rapat koordinasi Tim Pora yang dilaksanakan di Hotel Qiani Inn Kandangan, Rabu (19/06/2019).

Di antaranya perwakilan anggota dari kejaksaan, polres, Disdukcapil, Kemenag, Dinas Pariwisata dan Disnaker. Melalui tim ini diharapkan segala aktivitas orang asing tersebut kepada Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banjarmasin.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin Drs Syahrifullah mengatakan kegiatan sebagai amanat dari undang-undang nomor 6 tentang keimigrasian.

Mengingat imigrasi merupakan bagian dari eksekutif yang memiliki tugas untuk melakukan pengawasan orang asing. Baik secara mandiri, terpadu dan operasi pengawasan orang asing yang dilakukan secara bersama dengan instansi terkait.

Saat ini terpantau beberapa orang asing di Kabupaten Tapin dan HSS. Kendati demikian, Syahrifullah mengingatkan agar tetap memantau aktivitas mereka yang ditangani oleh tim khusus.

“Walapun hanya ada empat orang asing, 3 di Kabupaten Tapin dan 1 HSS, namun sangat perlu untuk dibentuk Timpora," ujarnya.

Semua pihak menurutnya perlu merapatkan barisan agar orang asing di dua wilayah tersebut dapat mengawasi bersama-sama. Baik itu hanyar sekadar berkunjung mau pun berwisata di dua kabupaten tersebut.

Pembentukan Tim Pora harus dilakukan untuk saling memberikan informasi antar sesama instansi terkait, antara anggota tim di dua wilayah.

“Dengan adanya Tim Pora sangat memudahkan kami jika ada tim di daerah. Jika ada orang asing bisa memberikan informasi langsung ke imigrasi di Banjarmasin,” ungkap Syahrifullah.

Jika pembentukan Tim Pora tingkat kabupaten selesai, maka selanjutnya akan dibentuk di tingkat kecamatan dan desa. Harapannya agar kordinasi dapat lancar.

Syahrifullah juga berpesan pada warga di HSS, jika ada menemukan orang asing dan diketahui tidak memiliki izin, maka langsung saja menginfokannya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Disnaker Kabupaten HSS, Fatah Amin mengatakan, berdasarkan data di Kabupaten HSS hanya ada satu orang asing dari India. "Orang India ini bekerja di PT SAM sebagai mekanik," ujarnya.

Baca Juga: Antisipasi Karhutla di HSS Kodim 1003/Kandangan Gelar Latihan Posko

Baca Juga: HSS Krisis Guru, Setiap Tahun Pensiun 100 Orang

Reporter: Ahc01
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin