Kalsel

Tim Pendamping Haji Sudah Lalui Tahapan Seleksi

apahabar.com, BANJARBARU – Untuk memudahkan penyelenggaraan ibadah calon jemaah haji (CJH) Indonesia, pemerintah menyediakan Tim Pendamping…

Kasi Penyelenggara Haji dan umroh, Kemenag Banjarbaru, Aride. Foto-apahabar.com/Nurul Mufida

apahabar.com, BANJARBARU - Untuk memudahkan penyelenggaraan ibadah calon jemaah haji (CJH) Indonesia, pemerintah menyediakan Tim Pendamping CJH. Para Pendamping tersebut didapatkan dari hasil seleksi.

Kasi Penyelenggara Haji dan umroh, Kemenag Banjarbaru, Aride menuturkan, tim pendamping haji harus melalui seleksi dengan sistem ranking sesuai dengan lingkup tugas masing-masing.

Setiap kloter jamaah calon haji yang berangkat akan didampingi 5 orang pendamping, terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI).

“Untuk pendamping haji Indonesia akan diseleksi oleh Kementerian Agama dan tim pendamping kesehatan akan diseleksi oleh Dinas Kesehatan di masing-masing daerah,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan umroh, Kemenag Banjarbaru, Aride kepada apahabar.com.

Aride mengatakan, calon pendamping daerah yang telah melalui seleksi dengan sistem ranking akan diusulkan ke tingkat Provinsi.

“Untuk Pendamping jemaah calon haji yang lanjut usia diwajibkan anggota keluarganya yang sudah melunasi setoran tiga tahun sebelum keberangkatan,” tambahnya.

Baca Juga: Achmad Fikry Lepas PNS Jemaah Haji HSS

Baca Juga: Haji 2019; Calon Haji Diminta Jaga Kebugaran

Reporter : Nurul Mufida
Editor: Muhammad Bulkini