Kalsel

Tim Pakar Covid-19 ULM Sarankan Acara Seremonial Penyuntikan Vaksin Ditiadakan

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus melarang dan membatasi masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah…

Vaksin Covid-19 tiba di Dinas Kesehatan Banjarmasin, Selasa (12/1/2021). Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus melarang dan membatasi masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah banyak di suatu tempat.

Alasan pelarangan itu guna memutus mata rantai penularan Covid-19.

Namun, sebaliknya Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin bakal mengelar kegiatan seremonial penyuntikan vaksin Covid-19 pada Kamis (14/1/2021) mendatang.

"Kita akan melaksanakan secara seremonial pada hari Kamis tanggal 14 Januari," ujar Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riyadi.

Kondisi tersebut mendapat tanggapan keras dari Tim Pakar Covid-19 Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Hidayatullah Muttaqin.

“Sebaiknya ditiadakan saja. Berbahaya dan memberi contoh yang buruk bagi masyarakat. Hilangkan kegiatan yang sifatnya seremonial dan simbolis,” ucapnya.

Menurut Hidayatullah, alangkah lebih baik, pemerintah mendesain bagaimana pendistribusiannya dengan tepat dan cepat. Alias sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kemudian, tertib administrasi datanya, dan aman fasilitas pendukungnya seperti disimpan pada suhu tertentu sesuai dengan persyaratan kondisi vaksin.

“Itu dilakukan karena proses vaksinasi memerlukan waktu yang tidak sedikit. Jika pemerintah gagal di beberapa faktor tadi vaksinasi pun bisa gagal,” ungkapnya.

Ia kembali mengingatkan supaya seremonial itu ditiadakan. Khawatirnya, acara itu dapat menjadi contoh yang kurang baik bagi masyarakat, karena ada potensi pelanggaran protokol kesehatan.

“Cukup diterima dan segera distribusikan jika tempat yang menerimanya sudah siap. Agenda pendistribusian dan vaksinasi ini tinggal diinformasikan saja ke media dan medsos agar publik tahu dan paham arah pendistribusiannya,” tandasnya.