Kalsel

Tim Monev KPK RI Sambangi Pemkab Barito Kuala

apahabar.com, MARABAHAN – Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,…

Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah 7, Rusmali Yusuf ketika menyambangi Bupati Batola, Hj Noormiliyani. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

apahabar.com, MARABAHAN – Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, tim Koordinator Wilayah Kalsel Unit Koordinasi dan Supervisi Deputi Bidang Pencegahan Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkunjung ke Kabupaten Barito Kuala, Selasa (16/07/2019).

Kunjungan tim Pencegahan KPK-RI tersebut disambut hangat oleh Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani dan jajaran Kepala SKPD lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Batola.

Kunjungan lembaga negara anti rasuah di Kabupaten Batola itu, untuk memberikan pemaparan kepada seluruh instansi SKPD, terkait pemberantasan korupsi terintegrasi, serta melihat progres yang dibuat masing - masing instansi. Terutama untuk mengetahui sejauh mana tahap perencanaan yang telah dibuat di lingkup pemerintah daerah.

“Kedatangan kami ini dalam rangka pencegahan dan berusaha membantu tata kelola data-data pemerintah daerah, melalui pembinaan terutama dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda Kabupaten Batola,” kata Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah 7, Rusmali Yusuf kepada apahabar.com.

Menurut Rusmali Yusuf, kunjungan kali ini merupakan evaluasi semester pertama terkait realisasi rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Pemkab Batola yang menyasar delapan area.

Di antaranya terkait pengelolaan APBD, manajemen aset, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan penguatan Inspektorat atau aparat pengawasan internal Pemkab.

“Setidaknya ada delapan program pemberantasan korupsi terintegrasi. Untuk saat ini ada beberapa program yang dituangkan dalam rencana aksi. Salah satunya perencanaan dan penganggaran APBD yang sudah dalam kondisi hijau (stabil),” terangnya.

Rusmali Yusuf menjelaskan, dalam kajian KPK, ada empat hal yang menurutnya memiliki catatan merah di Batola. Yaitu manajemen aset, pengadaan barang dan jasa, perizinan dan tata kelola dana desa.

"Catatan merah ini sebenarnya karena ada beberapa dokumen yang belum mereka upload di aplikasi sistem. Saya harap permasalahan ini bisa segera diselesaikan" terang dia.

Selain itu, KPK berharap ada pencegahan korupsi di delapan area yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut. “Kita usahakan dengan program ini bisa meminimalisir praktek-praktek korupsi di daerah,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Wabup Batola Rahmadian noor mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan Tim KPK ke Pemkab Batola, dalam rangka tugas pendampingan pencegahan korupsi terintegrasi.

"Tentu ini adalah sebuah kehormatan bagi pemerintah kabupaten Batola karena dikunjungi langsung oleh Koordinator dan supervisi bidang pencegahan (Korsupgah) KPK RI, apalagi ini sudah menjadi Komitmen kami," terang Rahmadian noor.

Rahmadian mengakui, implementasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Batola dalam kurun waktu 2019-2020 diarahkan pada bidang perencanaan dan penganggaran keuangan.

“Jadi lebih pada Pelayanan terpadu satu pintu. Misalnya, pengadaan barang dan jasa, penerapan tunjangan perbaikan penghasilan, kepatuhan LHKPN dan pengendalian gratifikasi serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi,” pungkasnya.

Koordinator Supervisi Pencegahan Korupsi KPK wilayah 7, Rusmali Yusuf ketika menyambangi Bupati Batola, Hj Noormiliyani. Foto-apahabar.com/Eddy Andriyanto

Baca Juga: Kunjungi Tanbu, Ini yang Dilakukan Sastrawan Gol A Gong Besok

Baca Juga: Tuangkan Teh, Bentuk Dukungan Moril Hj Ananda Untuk TMMD

Baca Juga: Diduga Cemburu, Pelajar SMP Gantung Diri

Baca Juga: Mencengangkan, Silpa Pemko Banjarmasin Rp 381 Miliar

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Ahmad Zainal Muttaqin