News

Tim Gabungan Ungkap Aktivitas Tambang Ilegal di Tahura Kaltim

apahabar.com, KUKAR – Aktivitas tambang ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kalimantan Timur (Kaltim) terungkap….

Aktivitas tambang ilegal di Tahura, Kukar, Kaltim berhasil diungkap Tim Gabungan. apahabar.com / Riyadi

apahabar.com, KUKAR – Aktivitas tambang ilegal di Taman Hutan Rakyat (Tahura) di Kalimantan Timur (Kaltim) terungkap.

Pengungkapan ini dilakukan oleh Tim Gabungan Kodam VI Mulawarman dan Gakkum KLHK pada Kamis (24/3) sekira pukul 20.00 WITA.

Bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan adanya aktivitas tambang ilegal di KM 48, Desa Bukit Merdeka, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dari pengakuan orang yang ada di lokasi tambang tersebut, aktivitas ini dibekingi oleh Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim.

Lantas, dari informasi ini lah Tim Gabungan langsung menuju lokasi tersebut dan menghentikan aktivitas tambang ilegal di sana.

“Ada aktivitas tambang liar mengatasnamakan atau menyampaikan bahwa tambang ini dibekingi Kasum TNI, Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim. Sehingga kita melaksanakan penyetopan operasional,” kata Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hidayat didampingi Danpom Dam VI Mulawarman Kolonel CPM Didin di lokasi tambang ilegal, Jumat (25/3).

Aktivitas tambang ilegal ini dilakukan diatas lahan seluas 3,6 hektare sejak 9 Maret 2022 alias kurang lebih 16 hari.

Kapendam VI Mulawarman Kolonel Inf M Taufik Hidayat didampingi Danpom Dam VI Mulawarman Kolonel CPM Didin di lokasi tambang ilegal. Foto-apahabar.com/Riyadi

Dari pantauan media ini, tumpukan batu bara masih berada di lokasi tambang ilegal beserta sejumlah kendaraan alat berat.

“Barang bukti yang diamankan yakni 10 unit excavator, 3 unit dozer, 1 unit loader, 7 unit dump truck, dan 1 unit tangki minyak 5000 liter,” sebutnya.

Sementara itu, sejumlah orang diamankan untuk dimintai keterangan. Yakni, seseorang yang mengklaim pemilik lahan berinisial M, penanggungjawab lapangan berinisial RW.

“Kemudian berdasarkan penyelidikan sementara untuk penyandang modalnya adalah A dan M. Sementara proses penyelidikan dan akan didalami oleh Tim Gakkum dari KLHK,” ungkapnya.

Dari kejadian ini, Kapendam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim.Tak ayal, kabar yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias berita bohong.

“Kodam VI Mulawarman tidak pernah melakukan pembekingan terhadap penambangan liar yang ada di wilayah Kaltim,” tegasnya.

Ruwetnya Polisi Buru Pemodal Tambang Ilegal di Balikpapan