Kalteng

Tim Ben-Ujang Galang Petisi Tolak Hasil Pilgub Kalteng 2020

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Walaupun sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai paslon gubernur dan…

Ketua Umum Kordinasi Relawan 01, sekaligus Ketua Petisi Aliansi Relawan Masyarakat Kalteng, HM Riban Satia saat memandu menyampaikan petisi. Foto: Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA — Walaupun sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai paslon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah, dengan perolehan suara terbanyak.

Namun langkah paslon 02, H Sugianto Sabran-H Edy Pratowo, menuju kursi KH 1 dan 2, ternyata tidak mulus.

Sebab rivalnya paslon 01, Ben Brahim-H Ujang Iskandar, tidak mau terima begitu saja hasil pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara, sehingga saksi tidak mau menandatangani berita acara.

Kali ini, tim 01 membuat gerakan moral dalam dalam bentuk petisi yaitu membuat tanda tangan bersama untuk menolak hasil rapat pleno penetapan suara yang dilakukan KPU Kalteng.

Bagaimana langkah yang dilakukan…..

Ketua Umum Koordinasi Relawan 01, sekaligus Ketua Petisi Aliansi Relawan Masyarakat Kalteng, HM Riban Satia, menjelaskan petisi itu bertujuan untuk memberikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan membatalkan hasil putusan rapat pleno.

“Kemudian menetapkan Ben-Ujang menjadi gubernur Kalteng periode 2021-2024,” kata mantan wali kota Palangka Raya dua periode ini, Minggu (20/12).

Menurut Riban, dalam sidang pleno KPU Kalteng memenangkan paslon Sugianto-Edy. Padahal berdasarkan bukti dan fakta di lapangan terdapat 14 macam pelanggaran di beberapa TPS Baik tingkat kota, kabupaten, kecamatan dan kelurahan/desa.

Jenis pelanggaran, terjadi kecurangan dan pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif.

Penyalahgunaan wewenang sebagai petahana/pejabat negara dan hilangnya netralitas KPU sebagai penyelenggara dan tidak berjalannya fungsi tugas Bawaslu Kalimantan Tengah yang sesuai dengan Peraturan hukum yang berlaku.

Tak cuma petisi, Tim Ben-Ujang juga galang dana untuk ke MK

Sebelumnya, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, Ben Brahim-H Ujang Iskandar, juga melakukan gerakan Rp 2 ribu untuk selamatkan Kalteng, pertahankan kemenangan Ben-Ujang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tentu saja konsep itu mendapat tanggapan pro dan kontra di tengah masyarakat terutama di media sosial facebook, bahkan menjadi viral.

Ketua tim relawan milenial 01, Setiawan, membenarkan konsep gerakan penggalangan dana tersebut yang akan dipergunakan sebagai modal membantu perjuangan mereka di MK.

Menurutnya, penggalangan dana dilakukan secara sukarela dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Bahkan, bukan hanya sebatas donasi semata, namun lebih ke arah pendidikan politik bagi masyarakat Kalteng.

“Ini akan dipertanggungjawabkan kredibilitasnya, akan transparan dan terbuka pertanggungjawabannya,” pungkas Iwan Obo, panggilan akrabnya, Sabtu (19/12).