Bentrok Seruyan

Tim Advokasi-Keluarga Korban Penembakan Seruyan Lapor ke Bareskrim

Tim advokasi solidaritas untuk masyarakat adat di Bangkal bersama keluarga korban meninggal akibat penembakan di Seruyan, melapor ke Bareskrim Polri.

Tim Advokasi dan Keluarga Korban Penembakan di Seruyan Tiba ke Bareskrim Polri. Foto: apahabar.com/Citra

apahabar.com, JAKARTA – Tim advokasi solidaritas untuk masyarakat adat di Bangkal bersama keluarga korban meninggal akibat penembakan di Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) datang ke Jakarta untuk melapor ke Bareskrim Polri, Kamis (9/11).

“Kami pada hari ini bersama keluarga ingin melaporkan peristiwa terjadinya penembakan yang menyebabkan satu orang meninggal atas nama Gijik pada tanggal 7 Oktober 2023,” kata Direktur LHB Palangkaraya Aryo Nugroho Waluyo kepada awak media.

Aryo menuturkan, keputusan datang ke Mabes Polri adalah karena proses investigasi dan uji balistik yang dilakukan Polda Kalteng terus berlarut-larut hingga kini dan belum mendapatkan tersangka.

Baca Juga: KontraS Sebut Investigasi Polisi pada Kasus Seruyan Mandek

Alih-alih mendapat keadilan, warga yang menjadi saksi kasus di Seruyan justru mendapat upaya pemanggilan dari polisi. Warga dipanggil sebagai saksi dengan dugaan tindakan melawan pejabat dan aparat yang sah.

“Sekitar ada 35 orang (yang dipanggil). Pemanggilan ini berbeda dari apa yang kami inginkan (mengusut tuntas kasus),” ujarnya.

Sementara itu pihak keluarga menginginkan pembunuhan warga Bangkal ini mendapat diproses secara hukum dan warga tidak diteror serta dikriminalisasi oleh polisi.

Baca Juga: Tim Advokasi Seruyan Desak Komnas HAM Terbitkan Rekomendasi

“Yang kami inginkan bahwa pembunuhan warga bangkal tersebut ini diproses secara hukum. Selama ini warga dipanggil untuk dimintai keterangan melawan aparat. Ini kami duga ini hal yang tidak benar,” tuturnya.

Sementara itu, Rius sekalu kakak korban selaku perwakilan dari korban meninggal enggan berkomentar terkait masalah ini.