Kalsel

Tiga Perusahaan Kayu Lapis di Banjarmasin Didatangi Polisi, Ada Apa?

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada tiga perusahaan kayu lapis…

Polsek Banjarmasin Barat saat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada tiga perusahaan kayu lapis (plywood), Kamis (25/6). Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada tiga perusahaan kayu lapis (plywood), Kamis (25/6).

Tiga perusahaan itu yakni PT. Wijaya Tri Utama, di Jalan Yos Sudarso, PT. Surya Satrya Timur, di Jalan Ir. PM Noor, dan PT. Basirih Industrial, di Jalan Gubernur Soebardjo, Banjarmasin Barat.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menuju pembentukan industri tangguh banua dalam upaya pencegahan virus Covid-19 dalam lingkungan lapangan kerja di Kota Banjarmasin.

“Alhamdulillah dari hasil monitoring di 3 perusahaan tersebut sudah terdapat sarana dan prasarana protokol kesehatan,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko.

Adapun protokol kesehatan yang sudah tersedia, yakni adanya petugas yang melakukan pengecekan dan mencatat suhu badan para pekerja, baik yang masuk maupun keluar.

Lalu, setiap harinya perusahaan-perusahaan itu mengadakan kegiatan analisis dan evaluasi untuk mengingatkan para pekerja agar selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, melewati box sterilisasi dan tertib menjaga jarak aman ketika bekerja atau istirahat.

Kemudian, disediakan pula tempat cuci tangan atau hand sanitizer pada titik-titik tertentu, guna memudahkan para pekerja menjaga kebersihan tangan.

Terakhir, perusahan-perusahaan kayu lapis tersebut juga telah menyediakan klinik kesehatan dan mobil ambulance jika terjadi sesuatu yang tidak diingkan pada para pekerja.

Editor: Puja Mandela