Kalsel

Tiga Penumpang Gelap Pelabuhan Trisakti Banjarmasin Diamankan, Begini Motifnya

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga penumpang gelap dari Kapal KM Niki Sae diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin…

FOTO: Ilusttrasi aktivitas bongkar muat barang dari kapal di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Tiga penumpang gelap dari Kapal KM Niki Sae diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Sabtu (22/5) dini hari.

Penumpang ini berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur.

Latar belakang pengamanan, karena petugas di pelabuhan menemukan mereka menaiki kapal tanpa membeli tiket.

Mereka hanya bermodalkan numpang di angkutan truk. Bahkan mereka juga tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19.

Salah satu penumpang gelap, Ainul (26) mengatakan nekat ikut angkutan truk lantaran ingin menghemat ongkos perjalanan.

“Kalau ikut truk kami hanya bayar Rp 250 ribu, tapi kalau beli tiket bayar nya Rp 300 ribu. Hitung-hitung jadi hemat Rp 50 ribu,” katanya.

Ainul mengatakan baru pertama kalinya ia menjadi penumpang gelap kapal, meski sudah dua kali berkunjung ke Banjarmasin.

“Dulu pernah naik kapal juga, tapi beli tiket langsung. Ikut truk ini baru sekali,” ujarnya.

Diketahui Ainul CS tidak mengantongi tiket kapal bermula saat pemeriksaan, yang dilakukan oleh petugas.

Alih-alih untung, Ainul malah diamankan oleh petugas dan harus bisa membuktikan bahwa dirinya memiliki hasil negatif Covid-19.

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas I Banjarmasin, Rivolindo menjelaskan bahwa para penumpang gelap tersebut diminta untuk menjalani pemeriksaan GeNose di Pelabuhan Trisakti.

Jika hasilnya negatif, mereka dipersilahkan untuk melanjutkan perjalanan. Apabila sebaliknya, mereka akan diserahkan ke pihak Satgas penanganan Covid-19 Banjarmasin.

“GeNose kami berikan secara gratis bagi para penumpang gelap yang datang dari Surabaya, bila positif maka mereka akan dirujuk ke Satgas Covid-19 untuk selanjutnya melakukan isolasi,” jelasnya.

Pengetatan penjagaan tersebut ungkap Rivo dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, pascalibur lebaran Idulfitri 1442 H.

“Karena menurut data Satgas Covid-19, angka kematian masih meningkat, sehingga pembatasan ini lebih kami perketat,” ujarnya.