Tak Berkategori

Tiga Oknum Tersandung Kasus, Kapolres Tabalong: Jadikan Pembelajaran Polisi Baru-Lama

apahabar.com, TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin meminta seluruh anggota agar menjadikan pembelajaran terhadap kejadian…

Oleh Syarif
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin bersama jajarannya saat menggelar ekpose akhir tahun di aula Praja Utama. Foto-Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin meminta seluruh anggota agar menjadikan pembelajaran terhadap kejadian dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan 3 oknum terhadap 2 warga di daerah ini.

Adanya kejadian itu juga membuat Polres Tabalong melakukan pembenahan. Seperti akan melakukan inventarisir tempat tinggal anggota baru, meski tidak ada ketentuan anggota baru tempat tinggalnya harus di asrama.

“Tidak ada ketentuan anggota baru tempat tinggalnya di asrama, namun untuk memudahkan mobilitas mereka kita tempatkan di ruangan kalau ada atau asrama yang ada,” jelas Riza saat menggelar ekpose akhir tahun di aula Praja Utama.

Kata Riza, itu juga terkait ada penambahan anggota baru di Polres Tabalong sebanyak 40 orang dari rekrutmen Polda Kalsel dan penambahan anggota dari dana APBN sebanyak 5 orang.

“Jadi ada penambahan 45 anggota, mayoritas dari Kabupaten Tabalong,” jelasnya.

“Mereka ini akan kita bina kembali, karena tugas di lapangan sangat berbeda saat pendidikan. Dinamikanya sangat cepat berubah,” sambung Riza.

Riza mengakui kalau anggota Dalmas Polres Tabalong masih kurang, dengan adanya personel yang baru ini akan dilakukan inventarisir.

“Kalau dekat rumahnya bisa tinggal di rumah keluarganya, tapi kalau jauh kami akan siapkan tempat karena jika ada sesuatu cepat kita kumpulkan,” terangnya.

Sementara itu terkait upaya Polres Tabalong supaya kejadian seperti tersebut tidak terulang, Riza mengatakan, dari pendidikan anggota Polri sudah diingatkan dan diajarkan bahwa konsekuensi menjadi Polri itu sanksinya banyak.

Sanksi itu bisa di peradilan hukum, karena bukan kebal hukum dan ini sudah diwanti-wanti saat pendidikan.

“Pidana bisa dikenakan kepada siapa saja demikian juga anggota Polri jika berbuat pidana,” ucapnya.

Riza bilang selain itu bisa kena sidang disiplin, berupa di antaranya penundaan pangkat, penempatan di ruang khusus, bisa juga kena sidang Komite Etik Kepolisian, ini hukumannya bisa sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai anggota Polri.

“Aturan lainnya yang tidak tertulis sanksi sosial di masyarakat, ini selalu diingatkan,” ujarnya.

Kata Riza lagi, sebenarnya pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap anggota, termasuk pembinaan rohani.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap pekannya, baik yang ber agama Islam, Krisren, Hindu dan lainnya.

“Namun namanya orang banyak ya berbeda. Satu rahim saja, kembar identik lagi bisa berbeda apalagi yang dicetak dalam satu SPN ada saja yang berbeda,” jelas Riza.

Dengan peristiwa itu, Riza tidak ada menutup-nutupi dan berharap pembelajaran bagi para personel yang baru maupun lama, bahwa anggota Polri bisa dikenakan sanksi-sanksi tersebut.

AKBP Riza Muttaqin juga bersyukur, pasalnya dari 356 anggota Polres Tabalong, 93 personel mendapat reward dan hanya 6 yang disidangkan selama 2021.

“Jadi masih banyak anggota kita yang bagus, saya berharap tidak ada lagi anggota Polri yang berbuat demikian, karena ada 4 sanksi yang siap diterapkan,” pungkasnya.