Kalsel

Tiga Lembaga Hukum Balangan Sepakat Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi

apahabar.com, PARINGIN – Upaya tiga lembaga hukum di Kabupaten Balangan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus…

Kapolres Balangan, PN Paringin dan Kejari Balangan usai penandatanganan MoU. Foto-apahabar.com/Agus Suhadi.

apahabar.com, PARINGIN – Upaya tiga lembaga hukum di Kabupaten Balangan menciptakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) terus digalakkan. Khususnya koordinasi dalam penanganan perkara tindak pidana di sana.

Ketiga lembaga hukum itu yakni, Polres Balangan, Kejaksaan Negeri Balangan dan Pengadilan Negeri Paringin. Ketiganya sepakat dengan ditandai penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Aula Pesat Gatra Mapolres Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (27/8).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh ketiga pemimpin di lembaga hukum tersebut. Masing-masing Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, Kajari Balangan Tommy Kristanto, dan Ketua Pengadilan Negeri Paringin Rios Rahmanto.

Zamroni mengatakan, MoU ini merupakan langkah untuk mempercepat proses penanganan hukum tindak pidana di wilayah Balangan. “Kami sudah melakukan kooordinasi sebelumnya masalah penegagkan hukum, namun hanya secara non formal. Untuk itu pendatanganan MoU yang disepakati ini akan mempermudah kami dalam hal penanganan hukum yang cepat dan profesional," ucapnya Kapolres Balangan ini.

Sementara itu Rios Rahmanto menambahkan, dengan MoU ini perkara pidana dapat diselesaikan sampai tahap putusan. Mengingat selama ini kasus yang muncul beragam dan jumlahnya selalu bertambah.

"Tuntutan penegak hukum ini semakin banyak, tindak pidana juga bermacam-macam, dan UU baru pun akan banyak muncul. Nah, dengan MoU ini maka senergi kita akan terjalin," timpal Kepala PN tersebut.

Apresiasi juga disampaikan oleh Tommy Kristanto. Ia menyebut MoU penanganan penegakan hukum perkara pidana ini menjadi atensi bagi penegakan hukum kasus pidana. Tujuannya, agar lebih cepat dari proses penyidikan sampai proses putusan.

"Kami juga mengapresiasi rangkaian kesepahaman melalui MoU ini yang juga merupakan langkah untuk perancangan menuju zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK),” harap Kejati Balangan ini.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini Bupati Balangan yang diwakili Asisten 2, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan serta perwakilan Kodim 1001 Amuntai/Balangan.

Baca Juga: Ibu Kota di Kaltim, dan Relevansi Pemikiran Bung Karno

Baca Juga: Tak Masuk APBD Murni, Pilkada 2020 Kabupaten Banjar Hambar

Reporter: Agus Suhadi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin