Tiga Fraksi DPR Usulkan Hak Angket

Hak angket dapat menjadi media bagi parlemen untuk mengklarifikasi adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024.

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).(foto: caritau.com)

bakabar.com, JAKARTA – Tiga fraksi di DPR-RI – PDIP, PKB dan PKS— sepakat mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Usulan itu dilontarkan ketiga fraksi pada Rapat Paripurna ke-13 DPR Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam interupsinya, anggota Fraksi PDIP Aria Bima meminta DPR dapat benar-benar melakukan fungsi pengawasannya lewat pembentukan pansus hak angket, yang bertujuan untuk menyelidiki indikasi kecurangan Pemilu 2024.

"Untuk itu kami berharap pimpinan menyikapi hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi atau interpelasi atau angket. Ataupun apapun supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi," ujarnya.

"Kita mengoptimalkan pengawasan kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu hari ini," tegas Aria Bima, yang dilansir CNNIndonesia.com.

"Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR itu melanjutkan.

Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur mengatakan, hak angket dapat menjadi media bagi parlemen untuk mengklarifikasi adanya indikasi kecurangan Pemilu 2024. Sebab saat ini, banyak kecurigaan terhadap tahapan hingga pencoblosan pada kontestasi nasional tersebut.

"Alasannya pertama, perlu diingat bahwa Pemilu 2024 merupakan momen krusial bagi bangsa Indonesia. Gelaran demokrasi ini harus tetap dijaga agar terlaksana dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," ujar Aus dalam rapat paripurna tersebut.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional," ujar Aus.

"Jika memang kecurigaan arus praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai undang-undang. Dan jika tidak terbukti, ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu," sambungnya.

Anggota DPR Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam interupsinya menegaskan, pemilu harus berdasar pada prinsip kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan etika yang tinggi. Jangan sampai ada upaya mobilisasi aparat negara untuk memenangkan satu pihak tertentu.

"Tidak ada boleh satupun pihak-pihak yang mencoba memobilisasi sumber daya negara, untuk memenangkan salah satu pihak. Walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara, kerabat, atau relasi kuasa yang lain," tegas Luluk.

"Pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil. Lebih dari itu, konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," imbuhnya.

Dia menilai, Pemilu 2024 justru tercoreng dengan adanya dugaan intimidasi, politisasi bansos, pelanggaran etika, hingga intervensi kekuasaan. Ia melihat, Pemilu 2024 menjadi kontestasi yang brutal dan sangat menyakitkan.

‘’Tercorengnya Pemilu 2024 juga telah disuarakan oleh akademisi, tokoh agama, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat. Mereka menyatakan, etika dan moral politik berada di titik minus dalam kontestasi nasional tahun ini,’’ katanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna, tak menanggapi usulan hak angket kecurangan pemilu yang dilontarkan ketiga fraksi tersebut.

Politikus Partai Gerindra itu malah merespons usulan lain dari politikus PDIP Aria Bima untuk membentuk Pansus soal harga beras yang melonjak naik belakangan ini.

‘’Buat Pansus beras itu terlalu lama. Sementara waktunya mau Ramadan dan lebaran sudah dekat. Jadi kita maksimalkan Komisi IV untuk tindaklanjuti aspirasi Pak Aria Bima," kata Dasco.

Soal sikapnya yang tidak menggubris usulan hak angket, Dasco menjelaskan, rapat paripurna sifatnya adalah menampung aspirasi interupsi dari para anggota DPR. Menurutnya, ada mekanisme sendiri untuk melanjutkan usulan hak angket.

"Dalam interupsi di paripurna, itu kan kita menampung aspirasi dari anggota yang interupsi, dan tadi kita lihat bahwa misalnya hak angket. Itu kenapa kemudian kita kemudian lanjutkan dengan hal lain, hak angket itu kan ada mekanisme ya," kata Dasco saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna.

"Jadi kalau ada kawan-kawan tadi yang menyampaikan aspirasi hak angket, ya kan ada mekanismenya di DPR," ujarnya.

Dasco menjelaskan, dalam rapat paripurna yang dipimpinnya tersebut, DPR lebih berfokus kepada mencari solusi terkait bahan pokok.

"Saya tadi lebih tanggapi masalah misalnya kekurangan beras tadi. Kita langsung kemudian carikan solusinya, untuk kemudian nanti dibicarakan dengan pihak pemerintah. Itu aja," terang dia.


Dalam paripurna tersebut, Anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad menolak usulan hak angket kecurangan pemilu 2024 yang digulirkan Fraksi PDIP, PKB dan PKS.

Ia mengklaim aspirasi masyarakat saat ini lebih membutuhkan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran di Indonesia ketimbang hak angket.

"Kami di lapangan mendengarkan aspirasi yang mendesak bagi mereka adalah pengangguran, penciptaan lapangan kerja. Bukan hak angket, yang diperlukan mereka adalah hak para sopir angkot," katanya.

Menurut Kamrussamad, nasib puluhan ribu anak-anak supir angkot itu yang perlu diperhatikan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Ia juga menyebut masih banyak masyarakat yang masih bekerja sekadar untuk mencukupi makan keesokan harinya.

Kamrussamad malah menuding respons dari rekan-rekannya yang menggulirkan hak angket sebagai sikap tak siap kalah dalam Pemilu 2024.

"Kenapa? Karena belum menggunakan instrumen hukum yang digunakan, yang disiapkan, disediakan dalam UU, sudah tuduh pemilu ini curang. Ini bahaya bagi bangsa kita ke depan," kata dia.

Sementara itu, dua fraksi yang sempat menyatakan dukungan terhadap hak angket, yakni PPP dan NasDem, belum menyatakan sikap mereka secara resmi dalam paripurna.

Ditemui seusai rapat paripurna, anggota DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek menyebut fraksinya belum membahas secara resmi terkait hal itu.

"Nanti soal angket ketua fraksi ya. Kita harus rapat fraksi dulu. Belum rapat," kata Awiek.

Sementara, anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto menyebut partainya masih menunggu hasil rekapitulasi dan penetapan resmi hasil Pemilu oleh KPU. Ia menegaskan partainya akan mendukung penuh usulan hak angket.

Menurut Sugeng, Fraksi Nasdem menghormati ketidakpuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu.(*)