Berita Hulu Sungai Tengah

Tiga Bulan di Polres HST, Raindhard Maradona Kembali ke Tapin

Sekitar tiga bulan bertugas di Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona kembali berdinas ke Polres Tapin dengan jabatan

Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan bersama Kompol Raindhard Maradona seusai sertijab Wakapolres HST, Rabu (30/8). Foto: apahabar.com/Luthfia

apahabar.com, BARABAI - Sekitar tiga bulan bertugas di Polres Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai Wakapolres, Kompol Raindhard Maradona kembali berdinas ke Polres Tapin dengan jabatan yang sama.

Perpindahan tersebut ditandai upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan, Rabu (30/8) pagi.

Adapun pengganti Rainhard adalah Kompol Sudarno. Sebelumnya Sudarno menjabat Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan.

"Pergantian atau perpindahan personel dalam institusi kepolisian merupakan hal wajar. Intinya tetap semangat dan selalu berbuat yang terbaik dalam setiap penugasan," papar Jimmy Kurniawan.

"Terima kasih kepada Kompol Raindhard atas dedikasi selama bertugas di Polres HST. Sementara kepada pejabat baru, kami menyampaikan selamat datang dan semoga dapat secepatnya menyesuaikan diri," sambungnya.

Rainhard sendiri menjabat Wakapolres HST terhitung sejak 17 Mei 2023, setelah menggantikan Kompol Fahmi Ansori.

Sebelumnya Rainhard pernah bertugas di Polda Kalsel sebagai Kasi STNK Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), serta menjabat Kabag Ops di Polres Tapin.

Meski hanya sekitar tiga bulan, Raindhard mengaku mendapatkan banyak pengalaman positif selama bertugas di Polres HST.

"Walaupun sangat singkat, Polres HST sangat luar biasa, khususnya dalam hal kekeluargaan. Tidak hanya internal, tetapi relasi dengan stakeholder seperti Pemkab HST, Kodim, Kejaksaan dan instansi vertikal lain," ungkap Rainhard.

"Terima kasih kepada Kapolres dan PJU di Polres HST. Demikian pula rekan-rekan wartawan yang sudah memberi pengalaman banyak. Tetap semangat, selalu menjaga kekeluargaan dan sukses selalu Polres HST," pesannya.