Tidak Lagi Pelaksana Tugas, Besok Muhidin Dilantik Sebagai Gubernur Kalsel Definitif

Muhidin segera dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif. Pelantikan akan dilangsungkan di Istana Negara, Senin (16/12).

H Muhidin segera dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif. Foto: bakabar.com/Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - Kurang dari sebulan menjadi pelaksana teknis (plt), H Muhidin segera dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Selatan definitif. Pelantikan akan dilangsungkan di Istana Negara, Senin (16/12).

Muhidin sendiri akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sekitar pukul 13.30 WIB.

Pelantikan Muhidin sebagai gubernur definitif dibenarkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, Minggu (15/12), "Besok direncanakan beliau (Muhidin) akan dilantik," beber Roy.

Sebelumnya Muhidin menjabat sebagai Plt Fubernur Kalsel, setelah Sahbirin Noor mundur dari jabatan sebagai gubernur.

Muhidin yang selesai cuti kampanye, ditunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai plt menggantikan Roy Rizali Anwar yang sebelumnya menjabat pelaksana harian (plh) gubernur.

Sebelumnya Muhidin sudah diusulkan sebagai Gubernur Kalsel melalui rapat paripurna DPRD Kalsel tertanggal 21 November 2024, atau sehari setelah pengunduran diri Sahbirin Noor.

Adapun pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.