Kalsel

Tidak Diberlakukan Sistem Zonasi, Sekolah Negeri di HST Sepi Peminat

apahabar.com, BARABAI – Tidak diberlakukannya sistem zonasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat sebagian sekolah…

Ilustrasi. Foto-Net

apahabar.com, BARABAI – Tidak diberlakukannya sistem zonasi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuat sebagian sekolah di daerah itu tidak mendapatkan jumlah siswa sesuai kuota.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HST, Chairiah mengakui, untuk sistem zonasi di HST belum bisa diterapkan. Itu disebabkan beberapa kendala, salah satunya belum meratanya fasilitas sekolah di HST serta sekolah yang di bawah Kementerian Agama belum memakai sistem zonasi.

“Walau demikian kamisudah memberlakukan sistem zonasi secara administrasi atau hanya sekedar formalitas untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),” kata Chairiah saat ditemui di kantornya, Rabu (24/7/2019).

Seperti yang dirasakan SMPN 7 HST, PPDB tahun ajaran 2019-2020 hanya mampu menjaring 7 calon siswa. Bahkan ketika masa penyerahan berkas daftar ulang, hanya 1 sisiwa yang menyerahkan formulir.

Pihak sekolah akhirnya melaporkan ke Disdik, karena beberapa tahun terakhir seperti yang diberitakan sebelumnya, peminat SMPN 7 dari tahun ke tahun semakin rendah.

“Kami masih menunggu keputusan dari Disdik, mau bagaimana nantinya menangani ini. Sebab tahun sebelumnya kami sudah melaporkan hal ini,” kata Plt Kepala Sekolah SMPN7 HST, Mardiana saat dijumpai di SMPN 7, Rabu (24/7/2019).

Berkurangnya peminat itu dirasakan Mardiana dari tahun ke tahun. Menurutnya letak sekolah yang berdekatan dengan sekolah-sekolah favorit di HST yang menyebabkan kekosongan sekolahnya. Selain itu, sekolah yang berbasis agama juga membuka PPDB yang lebih dulu sehingga calon siswa lebih dulu mendaftarkan diri ke sekolah itu.

“Kami tidak perlu murid yang pintar. Yang penting di sekolah kami siswanya bertambah,” tandas Mardiana.

Seperti yang dikatakan Chairiah, sistem zonasi tidak diberlakukan untuk sekolah di bawah Kemenag. Akibatnya, peserta didik lebih memilih sekolah agama karena tidak diterima di sekolah favorit.

“Di 2017 kami juga berembuk di DPRD untuk menyelesaikan masalah ini. Namun terhalang karena tidak ada MoU antara Pemkab dan Kemenag,” kata Chairiah.

Kekurangan peserta didik saat ini kata Chairiah tidak hanya dialami SMPN 7 saja. Sekolah lainnya pun masih kekurangan kuota siswa.

“Untuk saat ini keputusan belum diambil. Namun para kepala bidang sudah diturunkan ke lapangan untuk mengkroscek dan mengkonfirmasi. Sekarang masih dalam proses dan sudah dilaporkan ke Bupati,” jelas Chairiah.

Terpisah, dikonfirmasi via telepon, Kepala Kantor Kemenag HST, H Saipudin mengatakan, terkait hasil musyawarah di DPRD, kembali ke satuan kerja masing-masing.

“Kita diminta untuk mempromosikan sekolah masing-masing, SMP maupun Madrasah Tsanawiah (MTs),” kata Saipudin.

Terkait PPDB, Kemenag, kata Saipudin memiliki petunjuk dan teknis tersendiri dan faktual. Untuk MTs pun, terancam kekurangan kuota siswa.

Walaupun dikatakan kebanyakan siswa di HST apabila tidak diterima di sekolah favorit maka akan memilih sekolah dibawah naungan Kemenag.

“Kami di MTs sudah sesuai dengan kecukupan lokal,” pungkasnya.

Baca Juga: SMPN 7 Barabai: Punya Satu Siswa, Belajar-Mengajar Berasa Les Privat

Baca Juga: Neraca Pendidikan Daerah (NPD), Solusi Pengambil Kebijakan Pendidikan Daerah

Reporter: HN Lazuardi
Editor: Aprianoor