News

Tiba di Banua, Kajati Kalsel yang Baru Minta Dukungan Masyarakat

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dijabat Mukri. Mukri dilantik langsung…

Kedatangan Kajati Kalsel Mukri beserta istri ke Kantor Kejati Jalan DI Panjaitan Banjarmasin disambut dengan tarian Baksa Kembang. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dijabat Mukri.

Mukri dilantik langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Rabu (2/3) lalu. Ia menggantikan Rudi Prabowo.

Usai dilantik, Mukri akhirnya menginjakkan kaki di Kantor Kejati Kalsel, jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Senin (7/3).

Kedatangan pimpinan baru itu pun disambut jajaran Kejati Kalsel.

“Mohon dukungan serta koreksi agar dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum diharapkan bisa diberikan kelancaran,” ucap Mukri seusai acara penyambutan.

Dukungan masyarakat Banua, kata Mukri, sangat diharapkan demi terciptanya kelancaran dalam menjalankan amanah sebagai pimpinan jaksa di Bumi Lambung Mangkurat.

Ia segera melakukan penyesuaian dan identifikasi terhadap problematika yang ada di Kalsel.

Tujuannya untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya.

“Kita lihat situasi dan kondisi terlebih dulu agar objektif dalam penegakan hukum. Penegakan hukum harus jalan, tapi situasi tetap kondusif,” kata Mukri didampingi Asisten Intelijen, Abdul Rahman dan Kasi Penerangan Hukum, Romadu Novelino.

Disinggung soal upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, Mukri tegas memiliki komitmen untuk itu.

“Pemberantasan korupsi kita tetap jalan, tidak perlu banyak mengumbar bicara tapi banyak bekerja,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat, pemerintah daerah, BUMD, BUMN dan pihak lainnya untuk tidak sungkan dalam mengakses instrumen-instrumen di Kejati Kalsel yang memiliki tugas untuk membantu masyarakat dalam hal penegakan hukum.

“Untuk masyarakat jangan sungkan-sungkan kita punya instrumen Datun, Penerangan Hukum apabila memerlukan konsultasi hukum. BUMN, BUMD, Pemda bisa akses melalui Datun jika membutuhkan jasa pengacara negara baik pendampingan maupun dalam pembangunan strategis daerah, ” terangnya.

Sekedar diketahui, tanah Kalimantan rupanya bukan daerah yang asing bagi Mukri.

Sebab, ia pernah menjabat sebagai Kajati Kalteng sampai dengan awal 2021 kemarin.

Tak heran, Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung ini begitu fasih berbahasa Banjar.