Kalsel

TGPP Lakukan Evaluasi Jika Banjarmasin Terapkan PSBB Kedua

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi soal…

Hari kelima penerapan PSBB di Banjarmasin, tak tampak satupun petugas dari Dishub dan Satpol PP Banjarmasin di Pos Km 6 Ahmad Yani. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

apahabar.com, BANJARMASIN – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kota Banjarmasin melakukan rapat koordinasi soal evaluasi pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam dua pekan terakhir, Rabu (06/05) siang.

Digelar di Aula Kayuh Baimbai Pemerintah Kota Banjarmasin, rapat koordinasi berjalan tertutup.

“Kita mengevaluasi struktur, efektivitas pelaksanaan, kemudian tadi ada juga usulan untuk perbaikan cara kerja atau membentuk satgas-satgas kalau seandainya ingin melanjutkan untuk PSBB yang kedua,” kata Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina kepada awak media usai rapat di balai kota.

Dikatakannya, saat rapat tadi, pihaknya juga mencoba berkoordinasi dengan pemerintah provinsi soal bagaimana perkembangan usulan dari 3 kabupaten, yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala yang turut mengajukan untuk menerapkan PSBB di wilayahnya.

“Jika di Banjarmasin dilanjutkan untuk PSBB yang kedua, idealnya kami ingin ini berbarengan dengan 3 kabupaten/kota atau Banjar Bakula,” harapnya.

Sebab, menurut Ibnu, PSBB di Kota Banjarmasin akan menjadi lebih efektif jika berbarengan dengan 3 kabupaten/kota tersebut.

Kemudian, kata dia, apabila daerah penyangga Kota Banjarmasin itu berbarengan melakukan PSBB, maka penjagaan tidak lagi mutlak dilakukan di posko pengamanan tertentu saja. Tetapi, sudah di masing-masing daerah.

"Sehingga kita bisa lebih konsentrasi untuk penanganan di dalam kota," timpal Ibnu.

Selain itu, ia juga menyampaikan, apabila di Banjarmasin kembali menerapkan PSBB untuk kedua kalinya, akan ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang berubah.

“Perwali juga akan ada yang direvisi, supaya kita semua menyamakan persepsi. Sehingga kita tahu apa yang harus dilakukan di posko penjagaan, di perbatasan harus seperti apa, kemudian sistem pengamanan kotanya bagaimana,” imbuhnya.

Ketua TGPP Kota Banjarmasin itu juga mengatakan, pada PSBB yang kedua, di samping pemberlakuan jam malam, nanti juga akan pemberlakuan jam siang.

Soalnya, diakuinya, penjagaan batas kota memang harus ekstra ketat untuk menghalau dan juga menyeleksi kendaraan yang boleh dan tidaknya masuk ke dalam Kota Banjarmasin.

"Tetapi di batas kota seperti Ahmad Yani Km 6, Handil Bakti dan juga Lingkar Selatan itu sangat terbuka, sehingga kita memerlukan petugas ekstra untuk menjaganya," akunya.

Sebelumnya, Ibnu menerangkan, dalam dua pekan pelaksanaan PSBB, grafik kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin mengalami perlambatan.

"Di pekan pertama saja, terjadi penurunan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 20 orang di dua hari pertama. Kemudian, grafiknya mengalami kenaikan meski cenderung datar.

Kemudian melonjak dengan ditemukannya 12 kasus positif Covid-19.

"Tetapi di minggu terakhir terjadi kelandaian, tidak curam sekali, sangat landai," ucapnya.

Namun demikian, menjelang berakhirnya masa pemberlakuan PSBB, jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin kembali melonjak, tercatat hingga saat ini mencapai 69 kasus.

Di samping itu, ia menambahkan, upaya rapid test juga terus digalakkan selama PSBB. Terutama di tempat-tempat umum seperti Duta Mall, Pasar Sentra Antasari, hingga cluster tertentu, dan akhirnya ditemukan banyak kasus Covid-19.

"Karena kenaikan angka itu merupakan hasil tracking yang dilakukan selama masa PSBB ini. Kalau tidak di tracking kita tidak dapat angka itu," tandas Ibnu.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1007/Banjarmasin, Kolonel Inf Anggara Sitompul menambahkan sejauh ini masyarakat sudah mulai mengerti dan mentaati aturan PSBB.

“Masyarakat sudah mulai tertib, di jalan itu saya bisa katakan dari 10 yang melintas, 9 sudah pakai masker,” tuturnya.

“Jadi jika PSBB dilanjukan, kita akan menyamakan persepsi dulu, tugas-tugas akan dijelaskan semua, tugas pos apa, tugas yang mengawal Perwali siapa, bidang kesehatan apa dan yang melakukan sosialisasi siapa, jadi tidak ada lagi yang saling menyalahkan,” timpal Wakapolresta Banjarmasin, AKBP Sabana Atmojo.

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Aprianoor