Sport

Tetap Desak Musprov, Puluhan Klub Kalsel Minta IMI Pusat Bertindak

apahabar.com, BANJARMASIN – Desakan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Selatan, belum…

Surat tuntutan agar IMI Kalsel segera menggelar Musprov yang ditandatangani perwakilan puluhan klub. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Desakan pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) kepada Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kalimantan Selatan, belum terlihat menurun.

Hal tersebut ditandai dengan pengiriman surat ketiga yang ditujukan kepada IMI Pusat, serta ditembuskan ke IMI dan KONI Kalsel.

Dalam surat itu, juga dilampirkan tanda tangan perwakilan 30 klub dan 13 pengurus yang mendukung pelaksanaan Musprov.

“Terdapat banyak alasan yang membuat kami harus mengirimkan surat ketiga kepada IMI Pusat,” cetus koordinator klub pendukung Musprov, Pepeng Blegur, Selasa (18/5).

“Salah satunya tuntutan kami dalam surat pertama sudah ditolak IMI Kalsel. Sedangkan surat kedua perihal mosi tidak percaya, malah tidak dijawab sama sekali,” imbuhnya.

Sebenarnya persoalan tersebut nyaris menemui titik temu, ketika Ketua IMI Kalsel, Edy Sudarmadi, bertemu sejumlah Dewan Pembina seperti H Sutarto dan Teguh Djuwandi.

Bahkan dalam pertemuan itu, Edy Sudarmadi sudah bersedia melaksanakan Musprov dan meminta pengurus maupun perwakilan klub untuk bertemu membahas persiapan.

“Setelah kami bertemu 6 April, Ketua IMI Kalsel tersirat niat tetap menolak Musprov dan malah meminta IMI Pusat memverifikasi lagi klub-klub,” jelas Pepeng.

“Namun setelah surat balasan berupa verifikasi dari IMI Pusat dikirim 20 April dan sudah diterima, Ketua Umum IMI Kalsel tetap tidak bersedia bertemu, juga tak berada di sekretariat ketika kami datang,” tambahnya.

Melalui surat ketiga, klub dan pengurus pengusung Musprov meminta IMI Pusat segera mengambil tindakan.

Tindakan yang diharapkan dari IMI Pusat di antaranya sesuai Anggaran Rumah Tangga (ART) Organisasi Bagian Kedua Pasal 16 tentang pembekuan kepengurusan IMI provinsi.

Pembekuan dapat dilakukan dengan alasan melanggar AD/ART, dan diusulkan sekurang-kurangnya dua pertiga anggota klub.

“Namun kalau ditolak lantaran tak satu pun klub Kalsel yang terverifikasi di IMI Pusat sepanjang 2020, kami juga meminta pertimbangan,” tegas Pepeng.

“Faktanya 43 klub sudah menyelesaikan registrasi Kartu Tanda Anggota (KTA) dan iuran klub tahunan 2020, tapi kemudian tak diproses IMI Kalsel,” tandasnya.