Tes CAT Tertinggi Ada Peserta Seleksi PPS Tak Lulus, Begini Penjelasan KPU Tabalong

Bermodal hasil tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) tertinggi tidak lantas membuat peserta seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS)

393 anggota PPS terpilih saat dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah. Foto-apahabar.com/Muhammad Al-Amin

apahabar.com, TANJUNG - Bermodal hasil tes tertulis melalui metode Computer Assisted Test (CAT) tertinggi tidak lantas membuat peserta seleksi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Tabalong bisa terpilih.

Hal itulah yang dialami salah seorang peserta dari Desa Manduin, Kecamatan Muara Harus, Noor Hasanah. Dari sejumlah peserta yang mengikuti seleksi PPS di desanya, ia berhasil mengumpulkan nilai 76 atau tertinggi dibanding peserta lain.

Namun pada tes wawancara dirinya tidak terpilih sebagai anggota PPS di desanya, dari pengumuman hasil seleksi oleh KPU Tabalong, Noor Hasanah, hanya menempati posisi keempat.

Terkait hasil tersebut dirinya merasa kecewa dan meragukan tes wawancara yang membuatnya tidak terpilih sebagai anggota PPS di Desa Manduin.

Ia pun meragukan hasil tes wawancara itu apalagi menurutnya pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan biasa-biasa saja.

Diungkapkan Noor Hasanah, saat itu dirinya ditanya pertanyaan di antaranya soal data diri, pendidikan, hingga pengalaman di organisasi dan kepemiluan.

"Kalau di Pemilu memang saya tidak berpengalaman, tapi pernah di organisasi sebuah kampus, pernah menjadi disnatalis, divisi kerohanian dan divisi humas," ungkapnya.

"Saat wawancara pertanyaannya standar saja dan saya bisa menjawabnya. Tapi ternyata dengan bermodal hasil tes CAT tertinggi tidak menjamin saya lulus menjadi anggota PPS," sesalnya, Rabu (25/1).

Kata Noor Hasanah, jika jawabannya itu membuktikan kalau ia tidak berpengalaman di Pemilu sebelumnya buat apa pendaftaran PPS dibuka secara terbuka. 

"Tuh sebagian yang terpilih bekas PPS dan KPPS sebelumnya juga. Ke depannya diharapkan seleksi seperti ini bisa terbuka, jangan hanya nilai CAT saja yang bisa langsung diketahui tetapi juga nilai wawancara. Paling tidak diketahui kelemahan peserta," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, mengatakan mekanisme ketentuan peraturan yang berlaku terkait dengan seleksi PPS, pihaknya pertama melakukan pengumuman, kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi terhadap pendaftar dan dilanjutkan dengan tes CAT.

"Tes CAT ini adalah sebenarnya nilai ranking yang memang jadi nilai perbandingan atau sebagai pertimbangan tetapi tidak mutlak karena ada penggalian-penggalian dilanjutkan tes wawancara," jelasnya.

"Pada saat tes wawancara kami juga mengantisipasi suara-suara sumbang tersebut, dengan cara setiap komisoner KPU Tabalong melakukan wawancara langsung kepada calon PPS," imbuh Ardi.

Kata Ardi, kriteria penilaiannya terkait kepemiluan, komitmen dan jejak rekam. Terkait komitmen mungkin incumben ada yang gugur misalnya, akan tetapi karena incumben ini sudah bekerjasama sejak awal terkait loyalitasnya dalam melaksanakan tugas pada Pemilu sebelumnya sangat rendah, ini berpengaruh terhadap kelulusannya sebagai PPS.

Kemudian terkait jejak rekam, misalnya ia masuk di Sipol juga diklarifikasi. Atau hal-hal lain terkait tanggapan masyarakat.

"Nah, kami memperhatikan hal-hal tersebut untuk melakukan proses dan melakukan penggalian-penggalian melalui proses wawancara," ungkap Ardi.

Sementara itu terkait cukup banyaknya anggota PPS di Tabalong adalah aparat desa, Ardi, menjelaskan, sebenarnya siapa yang berhak terpilih semuanya mempunyai kesempatan yang sama. 

"Terkait aparat desa berdasarkan penilaian kami tentunya mereka memang layak terpilih menjadi PPS. Hampir setiap desa ada aparat desa yang terpilih," tegas Ardi.

Ardi juga tidak khawatir aparat desa yang terpilih jadi anggota PPS akan berbenturan tugasnya dengan jabatan mereka.

"Karena kita sudah konfirmasi kepada mereka terkait kesiapan, komitmen dan membagi waktunya," pungkasnya.