Kalsel

Terus Upayakan Pencegahan Covid-19, Polsek Wanaraya Sosialisasikan Perbup Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Polsek Wanaraya melakukan kegiatan sosialisasi peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2020 tentang pendisiplinan…

Personel Polsek Wanaraya melakukan sosialisasi Perbup Batola pada warga. Foto-Istimewa

apahabar.com, MARABAHAN – Polsek Wanaraya melakukan kegiatan sosialisasi peraturan Bupati nomor 54 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, Senin (5/8).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan, pelaksanaan sosialisasi peraturan pendisiplinan nomor 54 Tahun 2020 dilaksanakan oleh Kapolsek Wanaraya IPDA Sukaryana beserta anggota Bhabinkamtibmas.

"Sosialisasi tersebut dilakukan di Pasar Desa Kolam Kiri Kecamatan Wanaraya Kabupaten Batola," sebutnya.

Kassubag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik menambahkan, sosialisasi dilaksanakan dengan cara memasang banner-banner, spanduk di mall, pasar centra-centra ekonomi, tempat strategis dan tempat-tempat keramaian lainya.

"Agar warga masyarakat memahami peraturan tersebut," ujarnya.

Editor: Muhammad Bulkini