Kalsel

Terungkap! Peran Pesilat Banjarmasin yang Ditangkap Densus 88

apahabar.com, BANJARMASIN – Terungkap sudah peran NR pesilat asal Kuin Banjarmasin yang ditangkap Densus 88. NR…

Densus 88 mengungkap peran AS pemuda asal Pekapuran dalam jaringan kelompok jamaah ansharut daulah (JAD). Foto ilustrasi personel Densus 88: Antara

apahabar.com, BANJARMASIN – Terungkap sudah peran NR pesilat asal Kuin Banjarmasin yang ditangkap Densus 88. NR diduga terlibat kaderisasi Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Keterlibatannya adalah dalam pemeriksaan dia ikut melakukan pembahasan terkait dengan rencana pembelian senjata dan persiapan-persiapan pelatihan fisik,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis sore (23/12), dilansir apahabar.com dari Detik.com.

Kata Densus 88 Soal Penangkapan Pesilat Banjarmasin Berprestasi Dunia

NR, mahasiswa semester akhir itu juga disebut-sebut tergabung dalam grup salah satu media sosial bersama anggota jaringan JAD lainnya.

“MR merencanakan pelatihan idad atau fisik di tempatnya saudara Ade di daerah Sampit Kalteng,” tambahnya. Ade diamankan Densus 88 sebelum penangkapan NR.

Selain NR, di hari yang sama Densus juga menangkap SU. MR ditangkap pukul 07.57, sementara SU pukul 09.15.

SU sendiri berperan dalam pengadaan kajian-kajian secara daring melalui Zoom Meeting.

SU juga menggunakan media sosial untuk menyebarkan video-video pelatihan fisik, pelatihan militer, hingga pelatihan menembak untuk menarik orang bergabung dengan JAD.

“Juga hiking naik gunung untuk menarik atau membuat orang tertarik mengajak kelompok-kelompoknya untuk bergabung di jaringan JAD yang baru. Itu peran SU,” jelas Ramadhan.

Sekilas tentang JAD

Pernah Bertatap Muka, Wali Kota Banjarmasin Terkejut NR Ditangkap Densus 88

NR ditangkap di tempat kerjanya di Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (22/12) pagi. NR dilaporkan bekerja di proyek pemasangan kabel optik.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Selesai menangkap NR, polisi kemudian menggeledah sebuah rumah di kawasan Kuin Selatan, Banjarmasin Barat.

Sekitar pukul 09.00, pasukan polisi di antaranya terkonfirmasi sebagai brimob datang ke kawasan rumah NR.

"Ada satu bus. Dari Brimob Polda Kalsel dan Mabes Polri," kata warga sekitar.

Pantauan media ini, operasi penggeledahan berakhir sekira pukul 10.00. Polisi tak membawa seorang pun dari sana.

Polisi hanya mengamankan sejumlah barang di antaranya baju, tas, buku, berkas, panah, hingga senjata tajam jenis parang.

Soal parang yang turut diamankan polisi, AS guru silat NR mengatakan itu adalah senjata untuk latihan yang ia beri ke NR

"Itu dari saya buat latihan. Memang senjata asli. Karena kami menggunakan itu," imbuh AS.

Sudah sekitar dua tahun ini NR berlatih silat dengannya. Namun, tak terendus gelagat mencurigakan.

"Setahu saya cuma kerja, kuliah, dan latihan. Pergaulan setahu saya cuma sebatas itu. Bahkan banyak waktu bersama saya untuk latihan," bebernya.

Tak hanya Kalsel, Densus 88 juga mengamankan tiga terduga anggota JAD di Kalimantan Tengah, 21-22 Desember 2021. Penangkapan ketiganya disebut-sebut hasil pengembangan dari NR.

Di Kalteng, para terduga teroris tersebut berinisial AR, MS, dan RT. AR dan RT ditangkap di Jalan Pemuda, Mentawa Baru Hulu, Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sedang MS ditangkap di salah satu hotel di Jalan Bubut, Palangka Raya.

JAD merupakan antek Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia. JAD bentukan Aman Abdurrahman di Nusakambangan.

JAD dikenal setelah aksi pengeboman Surabaya pada 2018 silam. Kemudian penusukan Menteri Polhukam Wiranto, Oktober 2019. Dan pengeboman Makassar pada 2021.

Sebelumnya mereka juga bertanggung jawab atas tragedi bom bunuh diri di Sarinah, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari 2016.

ISIS telah mengklaim bahwa mereka bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para milisi JAD tersebut.

31 Juli 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah melarang organisasi tersebut. Sejak itulah sisa-sisa diburu Densus.

Densus 88 Tangkap 2 Warga di Kalsel, Jangan Lupakan Asas Praduga Tak Bersalah