Kalsel

Terungkap! Motif Penyerangan Tiga Remaja Banjar di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Motif penyerangan tiga orang remaja asal Kabupaten Banjar, HN (20), SR (20) dan…

Oleh Syarif
Tiga korban penyerangan asal Kabupaten Banjar. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Motif penyerangan tiga orang remaja asal Kabupaten Banjar, HN (20), SR (20) dan seorang perempuan, NI (17) di Banjarmasin Tengah akhirnya terungkap.

Terungkapnya latar penyerangan itu seiring berhasilnya polisi mengamankan seorang pemuda yang merupakan pelaku penyerangan.

Pelaku rupanya berinisial BA (17) warga Banjarmasin Selatan. Ternyata, BA bukanlah orang tak dikenal, melainkan teman lama korban NI.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan penyerangan itu lantaran permasalahan sepele.

“Pelaku tersinggung atas perlakuan salah seorang korban bernama HR terhadap teman pelaku,” kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Irwan Kurniadi melalui Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Utama, Kamis (27/5).

Berawal ketika ketiga korban bersama seorang saksi nongkrong di salah satu kafe bilangan Banjarmasin Utara, Minggu (23/5) dini hari.

Kebetulan, mereka berempat bertemu dengan pelaku BA yang juga bersama seorang temannya. Mereka bertemu saat para korban berniat pulang.

Saat itu, NI yang sudah kenal lama dengan pelaku BA bertegur sapa.

Melihat itu, pacar NI, HN cemburu. Dia lantas bertanya kepada teman pelaku BA.

“HN bertanya ke teman BA, ada hubungan apa NI dengan BA?,” kata Gusti.

Namun, ketika itu HN bertanya dengan suara tinggi. BA yang mendengar tersinggung.

Singkat cerita, para korban pulang. NI berbocengan dengan temannya DS. HN berboncengan dengan SR.

Saat di kawasan S Parman, Banjarmasin Tengah, mereka langsung diserang oleh pelaku BA menggunakan senjata tajam jenis belati.

Akibatnya, korban HN mengalami luka di bahu sebelah kanan dan tangan sebelah kiri. SR luka tusuk di pinggang kiri. Sementara NI luka di jari tangan sebelah kiri.

Sementara pelaku langsung kabur pasca melakukan tindakan penyerangan tersebut.

Sekitar 3 hari melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kelayan A, Banjarmasin Selatan, Rabu (26/5) malam.

Penangkapan melibatkan tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, di-backup Tim Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Saat ini pelaku telah berada di Mapolsek Banjarmasin Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP Tentang Penganiayaan.