Nasional

Tertangkap di Kolong Rumah, Pelaku Pencabulan Anak Dihajar Massa

apahabar.com, KENDARI – Setelah melarikan diri selama 3 hari, pelaku penculikan sekaligus pencabulan anak di bawah…

Tangkapan video saat Pelaku Pencabulan Anak dikepung massa, anggota polisi sempat tembakan peringatan. Foto-istimewa

apahabar.com, KENDARI - Setelah melarikan diri selama 3 hari, pelaku penculikan sekaligus pencabulan anak di bawah umur, Adrianus Pattian berhasil ditangkap Tim gabungan TNI dan Polri Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di kolong rumah warga.

Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Wijaya mengungkapkan pengejaran Adrianus oleh tim TNI-Polri diawali sejak Senin (29/4) lalu. Saat itu Adrianus ketahuan menculik dan mencabuli bocah di bawah umur. Dia melarikan diri ke hutan Nanga-Nanga yang berada di pinggiran Kota Kendari.

“Informasi awalnya itu dari polisi, jika pelaku dilihat membawa salah seorang korban ke Hutan Nanga-Nanga. Infonya bukan dari warga, melainkan dari intel sehingga dilakukan pengejaran. Namun saat mengetahui dikejar oleh anggota, pelaku lari ke dalam hutan,” ujar Fajar seperti dikutip apahabar.com dari detikcom, Kamis (2/5/2019).

Sempat menghilang, jejak Adrianus kembali terendus tim kepolisian pada Rabu (1/5). Personel gabungan TNI-Polri pun langsung mengepung wilayah Jati Raya, Wua-Wua, Kendari tempat Adrianus diketahui tengah bersembunyi.

“Semua jalan dan lorong di sekitar Jati Raya kami tutup dan kami berjaga, akhirnya pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Baca Juga: Mengaku Kerabat, Pelaku Pencabulan Anak Berhasil Kelabui 6 Korban

Adrianus diketahui tengah bersembunyi dengan cara bertiarap di kolong rumah warga. Dia sempat melawan saat hendak ditangkap yang mengakibatkan 1 personel TNI terluka.

“Seorang babinsa kami kena pukulan pada bagian mulut, karena Adrianus melawan,” katanya.

Warga di sekitar lokasi yang mengetahui ada penangkapan Adrianus pun langsung meluapkan emosi. Ratusan warga langsung mengerumuni dan menghajar Adrianus. Mereka ada yang membawa kayu dan batu.

Personel TNI dan Polri sempat kewalahan meredam emosi warga langsung membawa Adrianus ke mobil dan mengeluarkan tembakan peringatan untuk meredam aksi mereka.

Petugas kemudian mengamankan Adrianus ke markas Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/3 Kendari untuk dimintai keterangan atas aksi bejatnya. Adrianus merupakan mantan anggota TNI berpangkat Prajurit dua (Prada). Dia juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2018 lalu karena melakukan disersi (meninggalkan batalyon).

Baca Juga: Caleg Diduga Cabuli Anak Sendiri Masuk DPO

Editor: Muhammad Bulkini