Kalsel

Tersangka Arisan Bodong Istri Oknum Polisi Banjarmasin, Polda Kalsel Ambil Alih Kasus

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel mengambil alih kasus arisan bodong atas nama tersangka RA yang sebelumnya…

Ditreskrimum Polda Kalsel mengambil alih kasus arisan brondong di Banjarmasin atas nama tersangka RA pascaterungkapnya RA merupakan istri oknum polisi di Polresta Banjarmasin/istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel mengambil alih kasus arisan bodong atas nama tersangka RA yang sebelumnya ditangani Poresta Banjarmasin.

“Kasusnya diambil alih Dintreskrimum mulai hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa’i didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Hendri Budiman, Senin (21/2).

Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan guna menjaga kepercayaan pelapor. Pasalnya, terungkap RA merupakan anggota Bhayangkari.

Dia adalah istri dari salah seorang oknum anggota polisi yang saat ini tengah bertugas di Polresta Banjarmasin berinisial MS.

“AM pelaku ini, istri dari anggota Polresta Banjarmasin atas nama MS. Supaya tak terjadi ekses ketidakadilan atau kecurigaan dari para pelapor nanti,” ungkap Rifa’i.

Dari hasil penyidikan sementara terungkap sedikitnya sudah 126 orang yang menjadi korban penipuan olah RA. Sementara total kerugian ditaksir mencapai Rp2,7 miliar.

“Ini kemungkinan masih berkembang. Bagi korban lain yang ingin melapor bisa ke Polresta atau ke Ditreskrimum langsung,” jelasnya.

Dijelaskan Rifa’i, dari hasil penyidikan modus penipuan arusan online yang dilancarkan RA dilakukan melalui akun Instagram pribadinya.

Aksi penipuan itu sudah dilakukan RA sejak 2017 silam. “Modusnya sementara seperti itu. Ini masih kami dalam lagi,” beber Rifa’i.

Lebih jauh, diungkapkan Rifa’i, mengingat RA merupakan istilah dari anggota Polri ada kemungkinan Bidpropam Polda Kalsel juga akan turun. Guna mengusut adanya dugaan keterlibatan MA dalam kasus ini.

“Apakah suaminya itu terlebih masih didalami dan lidik. Ada kemungkinan Propam akan turun tangan,” imbuhnya.