Tak Berkategori

Terpilih Secara Aklamasi, Nado Pimpin Koperasi Jasa An Noor Saradang

apahabar.com, TANJUNG – Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan, Ketua beserta pengurus Koperasi Jasa An Noor Desa…

Para anggota Koperasi Jasa An Noor Desa Saradang menggelar pemilihan ketua beserta pengurusnya. Foto-Istimewa.

apahabar.com, TANJUNG – Karena tidak bisa mempertanggungjawabkan keuangan, Ketua beserta pengurus Koperasi Jasa An Noor Desa Saradang, Kecamatan Haruai, Tabalong akhirnya diganti.

Pergantian ini melalui musyawarah anggota yang dilaksanakan, Selasa (22/6) malam.

Dalam musyawarah tersebut, dua orang mencalonkan diri sebagai Ketua Koperasi Jasa An Noor.

Pada pemilihan itu, Ketua sebelumnya, Aliani, kembali mencalonkan dirinya bersama Harnudin alias Nado.

Namun, dalam pemilihan yang disaksikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Tabalong, Camat beserta unsur Muspika Kecamatan Haruai, Ketua Koperasi sebelumnya tidak hadir. Oleh panitia, dia dinyatakan gugur atas persetujuan para anggota yang hadir.

Otomatis secara aklamasi Nado dinyatakan terpilih memimpin Koperasi Jasa An Noor untuk masa tugas 6 bulan menyelesaikan sisa periode pengurus sebelumnya.

Ketua Koperasi Jasa An Noor terpilih, Nado mengatakan, dari 197 anggota 141 orang hadir dalam pemilihan ini. Sisanya tidak hadir dan ada juga yang tidak mempunyai hak pilih karena keluarganya yang jadi anggota meninggal dunia.

Hasil dari pemilihan ini akan dibawa ke Dinas Koperasi dan UKM Tabalong untuk dibuatkan Surat Keputusan Kepengurusan.

“Kami sudah menyusun 10 pengurus Koperasi Jasa An Noor, secepatnya diantar ke Dinas Koperasi dan UKM Tabalong,” kata Nado, Rabu (23/6) sore.

Dalam waktu dekat, kata Nado, pihaknya melakukan audit keuangan.

Audit ini terkait dana koperasi dari suplayer-suplayer seperti batubara, tanah merah, solar, pasir silika dan lainnya.

“Audit dilakukan tim dari internal,” jelas Nado.

Hasil audit juga untuk menambah bukti laporan dugaan penggelapan di Polres Tabalong yang sudah dilaporkan para anggota koperasi baru-baru tadi.

Adapun yang sudah dilaporkan terkait dugaan penggelapan dari hasil parkiran, simpanan pokok dan wajib anggota kurang lebih sebanyak Rp425 juta.

Ke depan, sambungnya, pihaknya akan mempunyai usaha parkiran sendiri, sehingga koperasi mempunyai aset dan hasilnya murni untuk koperasi.

“Parkiran sendiri untuk angkutan batubara ataupun semen Conch di desa kami,” pungkasnya.