Hot Borneo

Teror Perampasan Motor di Banjarmasin, Pelaku Ternyata Oknum Polisi!

Rentetan aksi perampasan sepeda motor saat malam hari terjadi di Banjarmasin. Terungkap, pelakunya anggota aktif kepolisian.

ILUSTRASI kedua pelaku kerap menggunakan masker penutup wajah dan baju dalaman bertuliskan instansi kepolisian. Foto: Tempo.co

apahabar.com, BANJARMASIN – Rentetan aksi perampasan sepeda motor saat malam hari terjadi di Banjarmasin. Terungkap pelakunya anggota aktif kepolisian.

Mereka adalah Aipda PS dan Briptu DE. Kurang dari sepekan beraksi, dua motor mereka gondol. Korban sementara berjumlah dua orang masing-masing berinisial RD (30) dan NA (15).

Korban pertama RD, warga Teluk Tiram bercerita kasus perampasan itu menimpanya, Jumat (6/8) malam.

Bermula pukul 24.00, ketika RD berniat membeli rokok ke sebuah warung di Jalan Sutoyo S Banjarmasin.

Tiba-tiba saja ia dibuntuti oleh dua pria tak dikenal, "Saya melihat di spion ada yang mengikuti. Saya langsung curiga," ceritanya, Minggu (14/8).

Pelaku yang menaiki sebuah sepeda motor sempat beberapa kali mencoba mendekati, "Mereka meneriaki saya untuk menyuruh berhenti di pinggir jalan," papar RD.

RD tak langsung berhenti dan terus memacu Honda Beat DA 6340 AFO yang dikendarai, sehingga kejar-kejaran terjadi.

“Salah seorang pelaku sempat menendang motor saya. Untung saya tidak jatuh. Saya tetap lari,” jelasnya.

Singkat cerita RD berhenti di sebuah warung di dekat Hotel Sampaga Banjarmasin. Namun setelah berhenti, salah seorang pelaku menuduh RD membawa sabu-sabu.

Sembari membuka jaket, pelaku menunjukkan kaos dalam yang cokelat khas pakaian anggota kepolisian.

"Kamu tidak tahu aku siapa?" papar RD menirukan teriakan pelaku.

Para pelaku lalu berpura-pura menggeledah RD. Bahkan RD sampai disuruh membuka mulut. RD lalu dibawa menjauh dari warung, lalu kembali digeledah.

Sejurus kemudian seorang pelaku membawa sepeda motor RD. Sementara RD disuruh naik ke sepeda motor pelaku.

Di tengah perjalanan, RD tidak lagi melihat pelaku yang membawa sepeda motornya.

RD dibawa ke Simpang Ulin, lalu diturunkan di depan Duta Mal Banjarmasin, "Kemudian pelaku pergi,” tuturnya.

Dalam kebingungan yang membuncah, RD lalu pulang jalan kaki ke rumah, "Kemudian saya melapor ke Polresta Banjarmasin," pungkasnya.

Aksi Kedua

Kedua pelaku sudah diamankan.

Hanya sehari berselang, aksi serupa dialami warga Sutoyo S Banjarmasin Barat berinisial NA. Apesnya lagi motor yang dirampas milik temannya berinisial MAR (21).

Awalnya sekitar pukul pukul 23.00, Minggu (7/8), NA bersama seorang teman berinisial DN (17) diminta oleh MAR pergi untuk membeli kertas HVS.

Menunggangi sepeda motor Honda Scoopy DA 6548 AEW, mereka pergi ke salah satu kios fotokopi di Teluk Tiram Darat, Banjarmasin Barat.

Sampai di depan Gang 20, mereka tiba-tiba dicegat dua pria yang menaiki motor Yamaha N-Max berwarna merah.

“Mereka mengenakan seragam PDL khas kepolisian, tapi mengenakan jaket,” kisah NA.

Salah seorang pelaku kemudian meminta NA untuk menunjukkan surat izin mengendarai hingga surat administrasi sepeda motornya.

“Dia mencabut kunci motor,” ucap NA.

Setelah itu, salah satu pelaku kemudian mengambil motor yang dinaiki NA.

“Katanya disuruh ngambil ke Polda Kalimantan Selatan (Kalsel),” bebernya.

Namun saat NA beserta keluarga dan temannya mendatangi Polda Kalsel, polisi di sana mengaku tidak ada razia motor yang dilakukan malam hari.

“Saya kemudian melapor ke Mapolsek Banjarmasin Barat,” ujarnya.

Polisi Aktif

Kombes Sabana Atmojo. Dok.apahabar.com

Beberapa hari berselang, terduga pelakunya berhasil ditangkap atau pada Rabu (10/8) lalu.

Terungkap jika keduanya merupakan anggota polisi yang masih aktif berdinas di Banjarmasin. Disebut-sebut berasal dari Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara.

Dikonfirmasi, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo membenarkan jika dua anggotanya terlibat perampasan tersebut.

Lebih jauh, Sabana memastikan jika keduanya akan diproses sesuai hukum yang ada.

“Benar. Dua orang yang bersangkutan saat ini sudah dilakukan proses hukum dan ditahan. Karena siapapun pelakunya, hukum harus ditegakkan,” ujarnya.