Tak Berkategori

Teror Pembakar Motor di Kelayan Banjarmasin, Pelaku Terancam Belasan Tahun Penjara

apahabar.com, BANJARMASIN – M Roby kini harus menanggung konsekuensi atas aksi konyolnya membakar empat sepeda motor…

Pelaku pembakar empat motor warga di Kelayan telah ditangkap. Polisi mengancamnya dengan pasal 15 tahun penjara. apahabar.com/Riyad Dafhi Rizki

apahabar.com, BANJARMASIN – M Roby kini harus menanggung konsekuensi atas aksi konyolnya membakar empat sepeda motor tetangganya sendiri. Tak main-main, pemuda 23 tahun ini terancam penjara hingga 15 tahun.

Berdasar Pasal 187 KUHP, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

“Jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang; dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya bagi nyawa orang lain,” kata Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, kepada apahabar.com, Sabtu (2/10) malam.

Pemuda yang berprofesi sebagai tukang buang sampah dan wakar itu sendiri sebelumnya membakar sejumlah motor warga Kompleks 10, Gang H Taberi & Gang Hijrah Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, Jumat (1/10) dini hari.

Roby ditangkap di kediaman kakaknya, Jalan Kelayan A, Gang Rahmi, Banjarmasin Selatan, Jumat malam.

Yopie menduga R nekat melakukan perbuatan itu hanya lantaran masalah sepele.

"Karena tidak diberi rokok oleh wakar setempat," kata Yopie.

Lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Yopie memastikan pelaku tidak dalam kondisi mabuk saat melancarkan aksinya.

Kronologis

DITANGKAP! Pelaku Teror Pembakaran Motor di Kalayan Banjarmasin, Motifnya Sepele

Empat unit sepeda motor di dua gang yang saling berdekatan di Kompleks 10, Gang H Taberi & Gang Hijrah, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan, dibakar sesosok pria misterius pada Jumat (01/10) dini hari.

Masing-masing motor berjenis Honda Tiger milik Ahmad (30), Honda Vario milik Firdaus (59). Keduanya warga Gang Hijrah. Kemudian milik warga Gang H Taberi bernama Zulkarnaen (60) berjenis Yamaha Mio Soul GT dan Yamaha Mio J.

Adapun warga yang pertama melihat kejadian itu adalah Muhammad Edi Gunawan (45) dan istrinya, Mariana (40). Bermula pada sekitar pukul 01.30 Wita, Mariana mendengar suara benda yang dilempar.

Heboh Teror di Kelayan Banjarmasin, Sejumlah Motor Terbakar!

Mendengar itu suaminya pun mencoba memeriksa ke luar rumah.

Betapa terkejutnya suami saat melihat sekarung kapuk dan helm miliknya yang ada di luar rumah terbakar.

Lantas, mereka pun langsung coba memadamkan kebakaran kecil tersebut.

Setelah selesai memadamkan api, rupanya kebakaran juga terjadi di sejumlah sepeda motor milik warga lainnya.

"Suami saya langsung teriak dan membangunkan warga lainnya," katanya.

Warga yang geger dengan suara teriakan pun bangun dan langsung memadamkan kebakaran yang terjadi pada sepeda motornya masing-masing.

Kendati begitu, warga tidak tahu menahu siapa pelaku dan motif perbuatan tersebut.

Kejadian ini sudah dilaporkan warga ke kantor kepolisian terdekat.

Pantauan media ini, sejumlah polisi berbaju sipil sudah melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara sejak pukul 16.00.

Dikonfirmasi, Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie A Haryono turut membenarkan insiden yang terjadi di wilayah hukumnya itu.

"Kita masih penyelidikan. Anggota masih di lapangan," katanya.

Terlepas itu, Kompol Yopie mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak gegabah. "Apabila melihat orang mencurigakan silakan laporkan," katanya.