Kota Baru

Terobos Bau Menyengat, Pendemo Cek Langsung Lokasi Pembuangan Limbah PT SDO

apahabar.com, KOTABARU – Puluhan aliansi nelayan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kotabaru kembali menggelar aksi…

Oleh Syarif
Pendemo cek langsung lokasi pembuangan limbah SDO. Foto-Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Puluhan aliansi nelayan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kotabaru kembali menggelar aksi demonstrasi di PT Sime Darby Oils (SDO), Kamis (23/9).

Aksi itu dilakukan merupakan yang ke empat kalinya, dan juga masih dipicu ihwal dugaan adanya pencemaran limbah oleh PT SDO, di Sungai Taib, Pulau Laut Utara.

Dengan lantang, massa meminta agar penegak hukum segera melakukan tindakan atas dugaan pencemaran oleh SDO.

Pantauan apahabar.com, suasana aksi sempat memanas. Sebab, massa dilarang pihak perusahaan untuk meninjau masuk lokasi pengolahan, dan pembuangan limbah.

Siang tadi, massa tetap bersikeras, dan nekat tidak angkat kaki sebelum diijinkan masuk ke dalam perusahaan.

Massa akhirnya berinisiatif mendirikan tenda untuk berteduh di depan pagar SDO, sembari melakukan negosiasi.

Beberapa jam kemudian, negosiasi pun membuahkan hasil. Tiga orang perwakilan pendemo, dan delapan orang awak media diijinkan masuk meninjau lokasi pembuangan limbah SDO.

Peninjauan itu juga disaksikan pihak manajemen SDO, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Polsek Pulau Laut Utara.

Memasuki lokasi pengolahan dan pembuangan limbah tersebut, rombongan pun harus pasrah, lantaran disuguhi bau yang cukup menyengat.

“Duh, menyengat sekali bauanya Bang. Pakai masker saja masih tembus,” celetuk Icah, salah satu awak media.

Saat peninjauan berlangsung, pihak manajemen SDO menerangkan sistem pengolahan limbah mulai dari awal hingga akhirnya steril dan dibuang ke laut.

M Akbar, ketua aliansi nelayan dan LSM mengatakan hasil peninjauan lokasi, limbah akhir SDO jelas di buang ke laut.

Penjelasan pihak SDO limbah telah diproses sesuai prosedur. Limbah telah memenuhi standar baku mutu, sebelum dibuang ke laut.

Diduga imbas dari pembuangan limbah akhir berdampak menurunnya hasil tangkap nelayan di perairan sekitar SDO.

“Artinya di sini jelas dugaan dan kecurigaan kami. Limbah akhirnya dibuang ke laut, dan masih berefek pada pencemaran lingkungan, dan dikeluhkan nelayan,” ujar Akbar.

Sementara Irfan Syarifudin, Manager Production, PT SDO menerangkan proses pengelolaan limbah dilakukan berawal dari pengumpulan seluruh limbah perusahaan di satu penampungan.

Di penampungan limbah barulah diolah. Sebab, penampungan sendiri sekaligus tempat pengolahan, hingga menjadi air yang sesuai baku mutu.

“Terakhir, jika air sudah sesuai baku mutu kita rilis ke lingkungan. Yang paling pasti adalah, air yang kita keluarkan sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya.

Kapolsek Pulau Laut Utara, Iptu Yacob Sihasale mengaku telah mengakomodir tuntutan pendemo, perihal hasil peninjauan pengolahan dan pembuangan limbah.

“Untuk tidaklanjutnya, kami menunggu laporan dari masyarakat sembari kita melakukan penyelidikan. Jika dugaan terbukti, maka akan diproses sesuai atauran yang berlaku,” tegas Yacob mengakhiri.