Termasuk Sajam Rakitan, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan di Lapas Banjarbaru

Lapas Kelas IIB Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak di beberapa kamar hunian warga binaan, Selasa (4/2).

Temuan barang terlarang dimusnahkan. Foto: Lapas Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Lapas Kelas IIB Banjarbaru melakukan inspeksi mendadak di beberapa kamar hunian warga binaan, Selasa (4/2).

Tujuannya untuk memberantas peredaran narkoba, telepon genggam dan barang terlarang lain di lingkungan lapas.

Sidak sendiri dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN)
Banjarbaru dan TNI/Polri.

Sedikit enam kamar hunian warga binaan yang disasar dalam sidak. Hasilnya, ditemukan barang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan.

"Seperti senjata tajam rakitan, terminal dan kabel listrik rakitan, kaca serta sendok. Semua barang temuan ini langsung dimusnahkan," papar Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.

"Selain razia, kami juga melakukan tes urine secara acak kepada lima warga binaan dan lima petugas untuk memastikan mereka mengonsumsi narkoba atau tidak," imbuhnya.

Hasil semua tes urine, baik warga binaan maupun petugas negatif narkoba. Sidak tersebut rutin dilakukan untuk memastikan Lapas Banjarbaru bersih dari narkoba dan barang terlarang.