News

Terlalu Sering Bocor, Pemerintah Dinilai Abai Lindungi Data Pribadi Masyarakat

apahabar.com, JAKARTA – Kebocoran data makin sering terjadi dalam dua bulan terakhir. menanggapi hal itu Direktur…

apahabar.com, JAKARTA – Kebocoran data makin sering terjadi dalam dua bulan terakhir. menanggapi hal itu Direktur eksekutif SAFEnet Damar Juniarto menilai pemerintah cenderung abai akan perlindungan data warganya sendiri.

Ungkapan tersebut dilontarkannya dalam konferensi pers Peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data secara virtual, Jakarta, Sabtu (10/9).

Padahal kata Damar sapaannya, Data pribadi berkaitan dengan hak privasi. Bagian yang tak terpisahkan dari hak asasi manusia (HAM).

“Ini menjadi wajar kalau warga marah, kita semua geram, Jadi ini yang menyusahkan posisi Indonesia. Karena Indonesia terkesan menyepelekan soal perlindungan warga.” Kata Damar.

Mengenai kebocoran data, Damar menerangkan kebocoran data pribadi di Indonesia sudah terjadi sebanyak tujuh kali. Selain itu juga terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

“Ini bukan kebocoran data pertama kali, sebelumnya sering juga, bahkan di tahun ini saja sudah tujuh kali terjadi, kami safenet pada tahun sebelumnya juga menyimpan data kebocoran yang lain,” terang Damar.

Lebih lanjut, dirinya membeberkan kalau kebocoran data pribadi yang terjadi pada 31 Agustus 2022 membuat Indonesia sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data selevel Asia.

“1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi menjadikan Indonesia menjadi kebocoran data paling besar di Asia sampai sekarang,” beber Damar.

Dalam mengantisipasi hal tersebut, Koalisi Advokasi Peduli Data Pribadi (KA-PDP) meluncurkan Posko Pengaduan Kebocoran Data dalam wujud layanan bagi publik yang menjadi korban insiden bocornya data pribadi.

Posko pengaduan terbentuk untuk menuntut pemerintah agar lebih bertanggungjawab melindungi data para warga.

“Dengan posko ini kita bersama-sama memperjuangkan hak asasi kita, menuntut pemerintah melindungi data pribadi warga negara, kami mengajak semuanya, para korban silakan mengakses posko ini dan kita tindaklanjuti bersama,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dalam konferensi pers Peluncuran Posko Pengaduan Kebocoran Data secara virtual.

Nantinya, bagi korban yang terdampak oleh kasus kebocoran data pribadi dapat mengakses posko tersebut.

Melalui tautan id/kebocorandata, untuk kemudian ditindaklanjuti bersama demi mendorong kebijakan-kebijakan yang lebih baiklah. (Leni)