Kalsel

Terkuak, Pembunuhan di Pekapuran Dipicu Duit Susu Anak

apahabar.com, BANJARMASIN – Perlahan namun pasti, pelaku serta motif pembunuhan di Banjarmasin Timur akhirnya terungkap. Duel…

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi memamerkan barang bukti celurit yang digunakan tersangka Fani (baju oranye) untuk menghabisi Fani. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Perlahan namun pasti, pelaku serta motif pembunuhan di Banjarmasin Timur akhirnya terungkap.

Duel maut sebelumnya berlangsung di Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur, Jumat (15/5) sekitar pukul 18.30.

Korban bernama Misransyah alias Imis (37). Sementara tersangka bernama Akhmad Rifani alias Fani. Keduanya warga setempat.

Polisi sebelumnya mengamankan dua orang pelaku. Yakni Fani dan Faisal. Namun, belakangan diketahui Faisal hanya berperan sebagai orang yang membantu Fani untuk kabur.

Dari pendalaman polisi, Fani tega membunuh Imis lantaran sakit hati karena dipalak oleh korban.

“Sebelum kejadian, sekitar pukul 01.30 dini hari, korban mengambil secara paksa uang pelaku yang tersisa hanya Rp50 ribu dan satu ponsel,” ujar Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi, Senin (18/5) pagi.

“Padahal uang itu ingin digunakan tersangka untuk membeli susu anaknya,” tambah Kapolsek.

Tak ayal, kejadian itu pun membuat tersangka menyimpan dendam kepada korban.

Kata pelaku, korban juga kerap meresahkan warga sekitar karena kelakuannya. Hal tersebut makin membuat emosi tersangka menggebu-gebu.

Kemudian pada malam harinya, tersangka bertemu dengan saudara Muhammad Faisal alias Faisal. Tersangka mengajaknya berkeliling.

“Faisal tidak mengetahui niat terselubung tersangka yang sedang mencari korban dan ia juga tidak mengetahui kalau Fani membawa celurit,” terang Kapolsek.

Saat sedang berkeliling, bertepatan pukul 18.30 atau menjelang magrib, tersangka melihat korban sedang berada di lokasi kejadian.

Tanpa basa-basi, tersangka langsung mencabut dan menebaskan celurit yang telah dibawanya kepada korban.

“Ditebaskan sebanyak 2 kali,” beber Kapolsek.

Walhasil, korban mengalami luka robek di bagian lengan atas sebelah kanan dan pinggang kanannya.

Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Sari Mulia Kota Banjarmasin. Sayang, nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Sementara tersangka Fani dan Faisal kemudian berhasil diamankan di rumah keluarga Faisal di kawasan Batu-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu (16/5) dini hari.

“Sementara ini yang kita tetapkan sebagai tersangka masih saudara Fani. Untuk saudara Faisal masih kita dalami keterlibatannya lebih jauh,” jelas Kapolsek.

Atas perbuatannya, tersangka Fani akan dijerat dengan Pasal 338 Jo 351 (3) KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah