tanah bumbu

Terkuak! Motif Pemukulan Adik Hingga Koma di Tanah Bumbu

apahabar.com, BATULICIN – Sungguh tega apa yang telah dilakukan oleh M Thamrin (57) terhadap adik kandungnya…

Oleh Syarif
Pelaku dan korban penganiayaan di Tanah Bumbu. Foto-Humas Polres Tanbu

apahabar.com, BATULICIN – Sungguh tega apa yang telah dilakukan oleh M Thamrin (57) terhadap adik kandungnya bernama Mahdin.

M Thamrin tega melukai adiknya itu dengan memukulkan batu yang terbungkus plastik ke kepala Mahdin hingga tak sadarkan diri alias koma, Minggu (18/10) sore.

Kini M Thamrin sudah diamankan di Mapolsek Batulicin Polres Tanah Bumbu karena menyerahkan diri.

M Thamrin merupakan warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, menjelaskan motif awal terjadinya pemukulan tersebut.

“Menurut pengakuan pelaku, motifnya sakit hati atau dendam. Yakni sebelum kejadian sekira 4 bulan yang lalu pelaku cekcok dengan korban karena masalah penjualan tanah,” ungkap Made.

Pada saat itu sempat terjadi cekcok dan kedua kakak beradik tersebut hendak bacok bacokan, namun tidak jadi karena pelaku masih bisa menahan diri dan ada upaya untuk didamaikan oleh pamannya.

“Namun setelah itu korban tidak mau mendatangi pelaku untuk saling memaafkan. Dan akhirnya sampai dengan kejadian penganiayaan ini,” ujar Made.

“Pelaku adalah anak pertama dan korban anak ketiga. Mereka berdua saudara sekandung,” pungkas Made.

Sebelumnya Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan.

M Thamrin (57) warga Jalan Pelabuhan Speed RT 05, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, diamankan petugas karena telah melukai kepala adiknya bernama Mahdin hingga sobek.

“Kejadian hari Minggu, 17 Oktober 2021 sekira pukul 16.00 Wita. Pelaku menghantam kepala adiknya (korban) menggunakan batu berbungkus plastik hingga luka dan koma,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, Senin (18/10).

AKP Made menjelaskan kejadian penganiayaan bermula saat korban melayat di rumah duka pamannya di RT 09 Desa Kersik Putih, Kecamatan Batulicin.

Pada saat korban sedang duduk, pelaku datang langsung memukul korban di bagian kepala depan atau jidat sebelah kanan dengan menggunakan batu yang dibungkus plastik warna hitam.

“Pukulan mengenai kepala korban hingga jatuh terkapar tidak sadarkan diri,” terang Made.

Made menuturkan usai pelaku memukul korban, ia sempat bersuara “adakah lagi yang jagau di sini”, kemudian pergi meninggalkan korban.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan dan tidak sadarkan diri alias koma,” tambah Made.

Atas kejadian itu, kata Made, pihaknya menerima laporan dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan M Thamrin yang menyerahkan diri Minggu (17/10) sekira pukul 23.00 wita.

“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Batulicin. Dan ia harus berproses mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Made.

Selain mengamankan pelaku yang menyerahkan diri, petugas juga mengamankan barang bukti satu lembar baju gamis warna putih bernoda darah. Kemudian masih mencari satu buah batu terbungkus plastik warna yang dibuang pelaku di Sungai Batulicin.