Terkuak Alasan Bupati Banjar Berhentikan Hilman Sebagai Komisaris PTAM Intan

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengungkap alasan pemberhentian Sekda Banjar H Mokhamad Hilman sebagai Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengatakan alasan pemberhentian Sekda HM Hilman sebagai Komisaris Utama PTAM Intan Banjar agar lebih fokus di sekretariat daerah, Jumat (13/10) sore. Foto-apahabar.com/Hendra Lianor

apahabar.com, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengungkap alasan pemberhentian Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H Mokhamad Hilman sebagai Komisaris Utama PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar.

Hilman diberhentikan sebagai Komisaris Utama PTAM Intan Banjar melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Aula PTAM Intan Banjar di Banjarbaru, Rabu (11/10) pukul 14.00 Wita.

RUPS-LB dihadiri langsung H Saidi Mansyur bersama Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Kalimantan Selatan, Suparmi, mewakili Gubernur H Sahbirin Noor.

Sementara Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, tidak menghadiri RUPS-LB tersebut. Namun Aditya bersurat ke direksi PTAM Intan Banjar untuk meminta ditunda atau dibatalkan RUPS tersebut.

Diketahui Pemkab Banjar merupakan pemegang saham mayoritas PTAM Intan Banjar sebanyak 52,17 persen. Kemudian Pemko Banjarbaru 37,74 persen dan Pemprov Kalsel 10,10 persen.

Terkait keputusan tersebut, Saidi Mansyur memiliki alasan yang jelas. Salah satunya agar fokus menjabat sebagai Sekdakab Banjar.

"Sidin (Hilman diberhentikan) biar fokus di Sekreteriat Daerah (Setda) Banjar," ungkap Saidi Mansyur kepada wartawan usai bermain Mini Soccer bersama PTAM Intan Banjar, Jumat (13/10) sore.

"Lagipula diberhentikan secara terhormat. Juga tidak dilakukan secara sepihak dan sudah sesuai aturan," tandasnya.