Kalsel

Terkendala Pemanggilan Saksi, Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi iPad DPRD Banjarbaru Ngambang

apahabar.com, BANJARBARU – Penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru masih…

Oleh Syarif
Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan (tengah). Foto-Nurul Mufidah

apahabar.com, BANJARBARU – Penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana pengadaan iPad di Sekretariat DPRD Banjarbaru masih mengambang.

Pasalnya, pengungkapan tersangka yang ditargertkan seusai lebaran itu terkendala pada pemanggilan saksi.

“Memang untuk pemanggilan saksi kita cukup kesulitan karena saksi yang kita panggil sebagian kadang beralasan sakit ,ya kan kita tidak bisa memaksakan,” ujar Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, Kamis (17/6/2021).

Namun Andri menegaskan untuk pengungkapan tersangka akan dilaksanakan secepatnya.

“Sesuai janji kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami bisa menetapkan tersangka namun memang kami mohon maaf tidak bisa terburu-buru karena penetapan tersangka terhadap sebuah kasus korupsi itu harus dengan cermat dengan adanya alat bukti yang cukup yang meyakinkan kita bahwa itu dapat kita tingkatkan ke tingkat berikutnya,” jelasnya.

Lalu, pihaknya juga akan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara dengan alat bukti yang terkumpul.

“Baru kita laksanakan penetapan tersangka,” tegasnya.

Adapun 10 saksi telah dipanggil terkait kasus iPad ini. Dimana saksi -saksi itu berasal dari internal Sekretariat DPRD dan dari luar Sekretariat DPRD.

Naiknya status perkara ini ke penyidikan lantaran sederet alat bukti terjadinya tindak pidana telah dikantongi. Sedikitnya sebanyak 30 barang bukti telah diamankan Kejari Banjarbaru.