Tragedi Kanjuruhan

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Komisi X DPR Panggil PSSI Besok

Komisi X DPR besok memanggil PSSI dan stakeholder lain untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan Malang

Syaiful Huda Ketua Komisi X DPR saat memimpin rapat. Foto: apahabar.com/Bambang.S

apahabar.com, JAKARTA – Komisi X DPR, besok Selasa (4/10) memanggil PSSI terkait dengan Tragedi Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10) kemarin.

Selain PSSI, Komisi X DPR juga memanggil para pihak terkait lainnya yang berhubungan dengan Tragedi Kanjuruhan Malang.

“Kita akan mengundang PSSI, KEMENPORA, LIB, POLRI, Panitia Pelaksana, Suporter Arema, dan Indosiar selaku pemilih hak siar,” ungkap Ketua Komisi X Syaiful Huda, Senin (3/10).

Komisi X DPR memerlukan keterangan dari pihak terkait mengenai peristiwa mengenaskan yang terjadi di dunia sepakbola Indonesia bahkan dunia itu.

Pemanggilan esok hari, bertujuan untuk mendengar versi lengkap dari berbagai pihak terkait tragedi yang merenggut 127 nyawa.

Selain itu, Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi atas tragedi tersebut dan harus ada yang bertanggung jawab.

Tim investigasi terdiri dari pihak kepolisian, Kemenpora RI, dan Komnas HAM. Selain itu ada unsur dari PSSI, perwakilan suporter dan perwakilan unsur masyarakat olahraga.

Syaiful juga meminta agar pemerintah segera menegakan Undang-Undang  (UU) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Pihaknya mendesak untuk segera menerbitkan peraturan turunan dari UU yang mengatur dunia olahraga itu.

“Kemarin kita baru saja mengesahkan undang-undang tentang keolahragaan, jadi ini harus ditegakan dengan jaminan yang diberikan pemerintah,” kata Politisi PKB ini.

Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan kepastian jaminan asuransi terhadap hak-hak korban tragedi sepak bola Kanjuruhan Malang. Pemberian jaminan asuransi itu harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.