Hot Borneo

Terkait Rencana PAW Anggota Fraksi PPP DPRD Kapuas, Begini Penjelasan Darwandie

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Ketua DPC PPP Kapuas H Darwandie angkat bicara terkait adanya rencana pengganti…

Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Kapuas, H Darwandie. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Ketua DPC PPP Kapuas H Darwandie angkat bicara terkait adanya rencana pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PPP antara Hamdani dengan H Fahmi.

Darwandie mengatakan, terkait adanya isu dan rencana PAW anggota Fraksi PPP yang proses saat ini sedang berjalan tersebut, dirinya perlu menjelaskan dan menegaskan.

Bahwa DPC PPP maupun DPW secara kelembagaan pada hakikatnya hanya bertugas meneruskan amanah dan perintah dari salah satu klausul dalam surat keputusan partai DPP PPP.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita selaku petugas partai ditingkat bawah,” kata Darwandie di Kuala Kapuas, Sabtu (2/7) siang.

Darwandie menegaskan bahwa DPC maupun DPW PPP tidak akan memihak kepada siapa pun atau salah satu pihak. Ini katanya, berjalan sebagaimana mekanisme dan ketentuan peraturan yang berlaku.

Dilanjutkan Ketua DPC PPP Kapuas tersebut, DPC maupun DPW tidak akan melakukan intervensi apapun dan tidak akan menghalangi apa lagi melarang para pihak untuk menentukan sikap dan atau mengupayakan hukum lain atas kepentingan hak politiknya.

“Kita menunggu dan menjalankan sesuai kompetensi yang ada. Biarlah proses yang menjawab semuanya,” pungkas Darwandie yang juga anggota DPRD Kapuas dari Fraksi PPP.

Keberatan Diberhentikan dari PPP, Legislator Kapuas Menggugat