Tak Berkategori

Terkait Kepemilikan Lahan Berlebihan, Luhut: Era Jokowi Tak Akan Ada Lagi

apahabar.com, JAKARTA – Beberapa hari belakang tengah ramai isu tentang tanah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu….

Luhut Binsar Pandjaitan. Foto-Tempo.co

apahabar.com, JAKARTA - Beberapa hari belakang tengah ramai isu tentang tanah yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut menyusul pernyataan capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut jika capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki tanah ratusan ribu hektare di Kalimantan Timur dan Aceh Tengah dalam debat calon presiden (capres) belum lama ini.

Baca Juga:Hari Ini, Rupiah Mantap Libas Dolar AS

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan adanya pihak-pihak yang menguasai lahan ratusan ribu hektar. Namun, Luhut enggan menyebut siapa saja pemilik lahan saat dikonfirmasi hal tersebut.

“Tinggal teliti lagi, saya nggak komentar sekarang mengenai itu, kita lihat aja,” kata Luhut di kantornya dilansir dari Detikcom, Rabu (20/2/2019).

Meski begitu, Luhut menerangkan, pemerintah sendiri saat ini memiliki kebijakan satu peta (one map policy). Dia bilang, dengan one map policy maka kepemilikan lahan menjadi data publik dan bisa diakses.

“Ya memang gini, sekarang dengan one map policy, catat itu, itu kan jadi public data. Kalian nanti bisa Google masuk ke situ. Media kan seneng itu lihat-lihat aja hartanya siapa-siapa,” ujarnya.

Luhut mengatakan, kebijakan ini untuk mengatasi masalah kepemilikan lahan berlebihan. Di zaman Presiden Joko Widodo, hal tersebut tak lagi terjadi.

“Itu akan mencegah kita untuk kepemilikan tanah berlebihan, mungkin yang lalu sudah kejadian. Tapi, sekarang Presiden bilang kita nggak mau itu terjadi. Sehingga zaman Presiden Jokowi tidak akan terjadi seperti itu lagi,” ujarnya.

“Presiden nggak mau melihat masa-masa lalu. Sebab nanti jadi masalah, karena banyak sekali itu yang bermasalah. Dan itu satu breakthrough presiden kita ada one map policy,” pungkasnya.

Baca Juga:Dipicu Pelemahan Dolar, Rupiah Ditutup Menguat

Editor: Aprianoor