Hot Borneo

Terjerat Perkara 303, Seorang Warga Daha Selatan Diciduk Polres HSS

apahabar.com, KANDANGAN – Satu orang warga diciduk Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan bermain judi…

Terlibat perkara 303, satu warga Daha Selatan diciduk Polres HSS. Foto-Istimewa.

apahabar.com, KANDANGAN – Satu orang warga diciduk Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) lantaran kedapatan bermain judi online togel perkara Pasal 303 di Desa Habirau RT 01 RW 01 Kecamatan Daha Selatan.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H Purwadi menerangkan bahwa giat gabungan Unit Opsnal Satreskrim dan Sat Intelkam Polres HSS berhasil mengungkap kasus perjudian jenis togel pada Kamis (25/8) sekitar pukul 17.00 WITA.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya permainan judi togel jenis kupon putih di Desa Habirau dan dilanjutkan penyelidikan oleh tim gabungan,” kata Ipda H Purwadi, Jumat (26/8).

Kompolnas Respons Insiden Salah Tembak di Daha Selatan HSS

Hasilnya, AG (39) diamankan di sebuah bengkel di Desa Habirau Daha Selatan.

Polisi menemukan catatan atau rekapan judi online di handphone pelaku dan uang tunai sebesar Rp 105.000 hasil dari penjualan angka tebakan dari para pembeli/pemasang.

“Handphone tersebut dipergunakan tersangka untuk bermain judi online,” terang Ipda H Purwadi.

Atas kejadian tersebut, pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres HSS guna proses lebih lanjut.