Tak Berkategori

Terjaring Ngamar, Remaja di Banjarmasin Berdalih COD Tas di Hotel

apahabar.com, BANJARMASIN – Beragam dalih keluar dari mulut tiga anak di bawah umur yang ikut terjaring…

Tiga anak di bawah umur ikut terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Jumat (9/4) dini hari. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Beragam dalih keluar dari mulut tiga anak di bawah umur yang ikut terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) oleh Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Jumat (9/4) dini hari.

Mereka terjaring razia saat asyik ngamar di hotel kelas melati di kawasan Kertak Baru Ulu, Banjarmasin Tengah. Rinciannya satu laki-laki RM (16) dan dua perempuan FN (15) dan BL (15).

Cerita Yolanda, PSK di Banjarmasin 3 Kali Layani Pria Hidung Belang karena Pandemi

Berdasar alibi RM, mereka menginap di dalam satu kamar hotel untuk menunggu barang pesanan berupa tas. Barang tersebut dibeli dengan metode bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

"Mau beli tas COD tapi ketemu di hotel. Harga tas Rp150 ribu," ujarnya.

Di samping itu, RM sengaja memilih lokasi temu dengan penjual tas tersebut di sebuah hotel. Hotel ini sering menjadi tempatnya beristirahat.Alasannya lantaran sudah kenal dengan pemilik hotel tersebut.

"Sudah empat kali kita menginap. Biasanya di lantai 3 karena harga setiap lantai beda beda kan," pungkasnya.

Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin menjaring sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat dini hari (9/4). Foto: apahabar.com/Bahaudin Qusairi

Adapun ketiga anak di bawah umur tersebut merupakan teman sebaya. Pengakuan RM bahwa membeli barang tersebut juga untuk sang pujaan hatinya FN. Sedangkan BL dari pengakuan RM merupakan sang adik angkat.

Mereka sempat bersenang senang, sebelum petugas Satpol PP membuka pintu kamar hotel mereka.

"Memang mau menginap sama mereka," pungkasnya.

Sementara, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti tangkapan tersebut.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dalam hal ini adalah Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Mereka akan melakukan pembinaan lanjutan kepada mereka.

"Supaya jangan sampai generasi muda ada hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Dirinya juga memberikan peringatan keras kepada tempat penginapan yang sengaja memasukkan anak di bawah umur.

"Kita lakukan teguran," tuturnya.

Sebelumnya, Satpol PP dan Damkar Kota Banjarmasin menjaring sejumlah terduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Jumat dini hari (9/4).

Ironisnya, kebanyakan di antara mereka adalah anak di bawah umur.

Pantauan apahabar.com, mereka semua terjaring dalam rangkaian giat penyakit masyarakat (pekat).

Mereka yang dominan wanita itu lantas dikumpulkan petugas di Balai Kota Banjarmasin guna pendataan.

Duh, Muda-Mudi Kumpul Kebo di Hotel Tak Jauh dari Pemkot Banjarmasin