Kalsel

Terindikasi Radikal, Oknum Guru di Tanbu Ajarkan Kebiasaan Tak Lazim

apahabar.com, BANJARMASIN – Terindikasi memiliki orientasi pada paham radikal, RYF, oknum guru di Tanah Bumbu diketahui…

Ilustrasi-Medcom.id

apahabar.com, BANJARMASIN – Terindikasi memiliki orientasi pada paham radikal, RYF, oknum guru di Tanah Bumbu diketahui sempat mengajarkan kebiasaan berbeda pada anak muridnya.

Kepala sekolah yang menjadi atasannya membeberkan, RYF memiliki pemahaman berbeda tentang agama Islam.

“Para pelajar jadi berbeda dalam cara berjilbab dan bersalaman dengan guru,” kata Kabid Pembinaan Pendidik & Tenaga Kependidikan Disdik Kalsel, Abdul Rahim kepada apahabar.com, belum lama ini.

Penyataan tersebut didapatkan ketika tim gabungan Dinas Pendidikan Kalsel melakukan pertemuan dengan RYF, akhir Agustus kemarin. Dari keterangan kepala sekolah, kejanggalan sikap RYF terdeteksi saat 6 bulan pertama dia bertugas di sekolah tersebut.

“Kepala sekolah segera memanggil dan memberi masukan kepada RYF,” lanjut dia.

Tugas RYF sebagai guru kemudian dibatasi. Dia tidak lagi memegang amanat sebagai pembimbing rohis (rohaniawan islam) dan wali kelas, hanya sebatas mengajar dan staf perpustakaan sekolah.

“Kepala sekolah dan beberapa guru bersinergi mengawasi geraknya dan segera mengambil tindakan jika ada upaya penyebarluasan pahamnya tersebut,” ungkapnya

Kedatangan tim gabungan Disdik dan didampingi pengawas pembina sekolah juga menginterogasi RYF secara khusus. Pada sesi itu, tim juga mengajukan sejumlah pertanyaan seputar demokrasi. RYF dalam pernyataannya mengakui kesalahannya dalam membuat postingan yang dinilai provokatif.

“RYF mengakui salah dalam keterlibatannya memposting status yang anti pemerintah. Ia mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdik Kalsel, Yusuf Effendi, menegaskan akan mengambil langkah hukum apabila terbukti ada pelanggaran berat. Namun, sanksi akan diberikan berdasarkan pertimbangan dan ketentuan pelanggaran disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau memang anak terkontaminasi. Langkah pertama memberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin yang ada. Sejauh ini belum (proses hukum),” kata Yusuf

Dari informasi yang dia terima, koordinasi di lapangan juga telah melibatkan kepolisian sebagai penegak hukum. Hasil pertemuan tersebut juga telah dilaporkan kepada Gubernur Kalsel dan akan dilanjutkan ke DPRD Kalsel.

Editor: Puja Mandela