Kalsel

Terimbas Pembangunan Hotel, Pihak Sekolah Mengadu ke Dewan Kota

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala sekolah dan komite sekolah SDN Antasan Besar 7 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota…

Komite sekolah SDN Antasan Besar 7 mengadu ke anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin terkait ruang kelas yang rusak imbas pembangunan hotel, Kamis (6/2). Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah.

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala sekolah dan komite sekolah SDN Antasan Besar 7 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin menghadap ke Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (6/2).

Kedatangan mereka untuk mengadukan kondisi sekolah yang rusak, imbas dari pembangunan Hotel Pyramid Suite.

Ketua Komite Sekolah Suprapto mengatakan, kondisi SDN Antasan Besar 7 dalam keadaan rusak. Dari 18 ruang kelas, 12 di antaranya yang rusak dan lima lainnya tidak bisa digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar. “Kondisinya amat memprihatinkan, kemiringan hampir 45 derajat,” tegas dia.

Tak ayal, waktu proses belajar pun satu ruang untuk dua kelas, sehingga siswa terpaksa belajar secara bergantian.

“Kelas 1 masuk setelah siswa kelas 1 pulang, baru kelas 2 masuk lagi,” terang dia.

Suprapto menyebut, pihak sekolah sudah menempuh beragam cara untuk mendesak manajemen Hotel Pyramid Suite untuk membantu sekolah.

“Tahun 2017 pihak hotel menyanggupi, mereka mempersilahkan kami membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB), namun hingga saat ini realisasi tidak ada,” kata dia.

Suprapto mengatakan, pihak hotel sempat mau memberikan sumbangan sebesar Rp 8 Juta rupiah, namun pihak SDN Antasan Besar 7 menolak mentah-mentah. Karena menganggap bantuan yang tidak sesuai dengan dampak kerusakan.

Ketua komis IV DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menyikapi secara serius persoalan ini. Terlebih SDN Antasan Besar 7 termasuk sekolah unggulan di Kota Banjarmasin.

“Dalam waktu dekat kami akan merencanakan rapat dengan Dinas Pendidikan dan meninjau ke lokasi langsung, setelah itu kami akan merembugkan langkah yang akan diambil,” ucap politikus Golkar ini.

Dia mempertimbangkan akan memanggil manajemen Hotel Pyramid Suite untuk mempertanyakan tanggung jawab pihak hotel atas kerusakan yang terdampak.

Terlebih lanjutnya SDN Antasan Besar 7 mengantongi surat perjanjian dengan manajemen hotel Pyramid Suite.

“Pihak hotel harus memberikan kompensasi ke pihak sekolah sehingga proses belajar mengajar bisa kembali pulih,” pungkas Matnor Ali.

Baca Juga: Korsleting, Api Bakar Dapur Rumah Pendeta Banjarbaru

Baca Juga: Razia Dalam Sel, Petugas Rutan Marabahan Temukan Benda Terlarang

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin