Terima SK, Puluhan Guru di Kapuas Resmi Jadi PPPK

Puluhan tenaga guru di Kabupaten Kapuas, Kalteng sumringah. Karena hari ini, Selasa (1/8) mereka menerima surat keputusan pengangkatanPegawai Pemerintah dengan

FOTO : Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyerahkan secara simbolis SK pengangkatan PPPK guru dan tenaga tekhnis. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Puluhan tenaga guru di Kabupaten Kapuas, Kalteng, semringah setelah menerima surat keputusan pengangkatan
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (1/8).

Surat keputusan pengangkatan PPPK untuk formasi jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga teknis diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor di halaman Kantor BKPSDM setempat.

Adapun jumlah SK PPPK yang diserahkan sebanyak 92 formasi, meliputi 88 orang tenaga guru dan empat tenaga teknis penyuluh dan tenaga penata ruang.

Kepada para PPPK, Nafiah Ibnor berpesan agar dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat.

Baca Juga: Solar Tumpah di Jalan Panglima Batur Banjarbaru, Sejumlah Pemotor Bergelimpangan

Baca Juga: BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Narkoba di Sampit dan Jakarta, Barbuk 9,2 Kilogram Sabu Disita

Karena, menurut Nafiah, PPPK memiliki masa perjanjian kerja selama lima tahun. Selama masa perjanjian tersebut, apabila tidak menunjukan disiplin dan tidak memiliki kinerja baik, maka akan diberhentikan.

"Pemkab Kapuas tidak segan-segan untuk memberhentikan atau memutus perjanjian kerja apabila tidak menunjukan disiplin dan kinerja yang baik," tegasnya.

"Jadi, saya harapkan kepada tenaga guru kiranya dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai seorang guru sehingga dapat mendidik anak didiknya dengan sepenuh hati," pungkas Nafiah Ibnor.

Acara penyerahan SK PPPK saat itu juga dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas M Saribi, Kepala BKPSDM Komari dan sejumlah kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas.