Kalsel

Terekam CCTV, Pencuri Ponsel di Studio Foto Martapura Diringkus Saat Jaga Parkir

apahabar.com, MARTAPURA – Tim gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel berhasil meringkus pencuri ponsel pemilik studio…

Pelaku pencurian hp pemilik studio foto di Martapura saat diamankan oleh Tim Gabungan di Terminal Pasar Belauran Martapura. Foto: Istimewa.

apahabar.com, MARTAPURA - Tim gabungan Polres Banjar dan Polda Kalsel berhasil meringkus pencuri ponsel pemilik studio foto di Martapura, Selasa (9/3/2021).

Sebelumnya, aksi pencurian yang dilakukan Ahmad Jumaidi (29) di studio foto, Jalan Perwira, Desa Tanjung Rema, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar itu, terekam melalui kamera CCTV (Closed-Circuit Television), Senin (8/3/2021) pukul 11.32 WITA.

Rekaman CCTV berdurasi 40 detik itu sempat ramai di media sosial Instagram.

Dalam rekaman itu, Jumaidi menggunakan kaos hitam memakai tas selempang, tanpa ragu masuk ke dalam studio milik M Noor.

Kemudian mengambil hp yang berada di atas meja dalam keadaaan dicharge, saat ditinggalkan M Noor pergi ke toilet.

"Tidak sampai 5 menit dari WC, ulun takajut (saya kaget, red) hp sudah tidak ada. Saya coba hubungi tidak aktif lag," ujar M Noor.

Setelah hp miliknya tidak bisa dihubungi dan merasa curiga, M Noor langsung mengecek CCTV, dan melihat pelaku mengambilnya.

Lantas, M Noor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Saya tidak masalah dengan harga hp-nya, tapi yang jadi masalah datanya di dalamnya, karena ada banyak nomer penting," ungkapnya.

Kapolsek Martapura Kota, AKP Suriti melalui Kanit Reskrim Polsek Martapura Kota IPTU B Munthe usai menerima laporan itu, bersama Tekap Unit Resmob Polres Banjar dan Intel Mob Polda Kalsel langsung melakukan penyelidikan.

Upaya itu membuahkan hasil. Aparat gabungan mendapati bahwa pelaku adalah Ahamad Jumaidi (29) yang bekerja sebagai tukang parkir di Terminal Pasar Belauran Martapura.

"Dari penyelidikan rekan-rekan kita di lapangan dan dari CCTV yang ada, kita mendapati pelaku adalah seorang tukang parkir di Pasar belauran," ujarnya.

Lantas, hari ini pukul 15.30 Wita, pelaku berhasil diamankan oleh Tim Gabungan di Terminal pasar belauran Kecamatan Martapura Kota.

"Pada saat diamankan, pelaku tidak ada melakukan perlawanan, dan berhasil diamankan oleh tim," jelasnya.

Untuk saat ini pelaku diamankan di Rutan (ruang tahanan) Polsek Martapura Kota guna Proses penyidikan.

Karena perbuatannya pelaku sekarang diancam dengan pasal 362 KUHPidanan, serta pihak berwajib berhasil mengamankan barang bukti berupa Hp yang dicuri oleh pelaku, dengan total kerugian Rp 2 juta rupiah.