bakabar.com, TANJUNG - Puluhan warga Desa Padangin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengelar aksi demo di persimpangan jalan umum dengan Hauling PT Adaro Indonesia di wilayah desa mereka.
Aksi tersebut untuk menuntut PT Adaro Indonesia agar membebaskan rumah beserta tanahnya karena terdampak kebisingan dan debu dari aktifitas jalan hauling angkutan tambang batu bara yang telah puluhan tahun beroperasi.
Pantauan bakabar.com di lokasi, aksi warga yang dimulai pada pukul 09.00 Wita itu tadinya akan menutup armada tambang di hauling yang membelah jalan Kabupaten Tabalong di Desa Padangin.
Namun, aksi tersebut dihalangi petugas keamanan perusahaan yang membentuk pagar betis. Warga pun oleh petugas diajak dialog dan menyampaikan apa kemauan mereka.
Warga meminta manajemen PT Adaro datang langsung ke lokasi dan berdialog di kantor Desa Padangin dengan waktu untuk datang di deadline 1 jam.
Selang 1 jam, tidak ada juga perwakilan Adaro yang datang hingga warga yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu kembali berupaya menutup jalan hauling dengan membentangkan tali rapia. Aksi tersebut kembali dihalangi petugas pengamanan perusahaan.
Warga pun terus bertahan di lokasi hingga membuat arus lalu lintas di jalan tersebut tidak lancar. Hingga akhirnya datang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Hj Noor Farida, memberikan solusi.
Koordinator warga, Hamkani (47), warga Desa Padangin RT 2, mengatakan aksi yang pihaknya lakukan sebelumnya juga telah diberitahukan melalui surat ke Polres Tabalong.
"Aksi ini kami lakukan karena tidak ada kejelasan terkait limbah debu yang mencemari lingkungan di sini dan terkait pembebesan 40 lebih rumah beserta tanahnya," katanya.
Hamkani bilang persoalan ini sudah lama terjadi dan sempat juga dibawa ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong di tahun 2023 lalu.
"Dari hasil lab nya memang ada kebisingingan dan paparan debu, dulu kami dijanjikan ada pembebasan lahan namun harganya tidak sesuai bagi kami," terangnya.
Sejak saat itu, lanjut Hamkani, persoalan itu berlarut-larut tanpa kejelasan, perusahaan mungkin karena didiamkan jadi diam juga.
"Puncaknya hari ini kami turun melakukan aksi meminta kejelasan dari PT Adaro Indonesia, namun mereka pun tidak turun ke lapangan. Aksi ini nantinya akan terus kami lakukan kalau tidak ada itikad baik dari Adaro," tegasnya.
Sementara itu, mendapat kabar adanya warga menggelar aksi untuk menuntut pembebesan lahan dan rumah mereka, Wakil Ketua II DPRD Tabalong, Hj Noor Farida, turun ke lokasi.
Kedatangan anggota Fraksi PKB Tabalong ini untuk memberikan solusi kepada warga dan perusahaan agar aksi warga turun ke jalan tidak berlanjut tanpa adanya keputusan.
Di lokasi aksi ia pun mendengarkan apa yang menjadi keluhan dari warga Desa Padangin yang terdampak dari aktifitas hauling Adaro.
Ia juga berjanji akan mengangkat persoalan tersebut ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan warga dan mempersilahkan warga lainnya untuk berhadir, dan juga PT Adaro Indonesia beserta perusahaan-perusahaan mitra kerja Adaro yang menggunakan hauling di sana.
Ia meminta agar Pemdes Padangin membuat surat kepada DPRD Tabalong untuk menggelar rapat tersebut.
"Kalau bulan ini RDP belum bisa kami gelar karena sudah ada jadwal-jadwal terdahulu, jadi kami janji bulan depan sudah bisa dijadwalkan, tentu kami minta Pemdes di sini membuat suratnya juga," kata Hj Farida.
Meskipun terlihat tidak puas, warga akhirnya sepakat untuk mengikuti saran dari Wakil Ketua DPRD Tabalong itu.
"RDP ini menjadi yang terakhir bagi kami, karena sebelum-sebelumnya kami sudah sering bertemu dengan perusahaan, termasuk di DLH Tabalong tahun 2023 lalu," kata Ridha, warga lainnya.
Aksi warga ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Tabalong, Brimob dan TNi. Sekitar pukul 11.00 Wita akhirnya warga membubarkan diri dan lalu lintas di sana kembali normal.
Sampai berita ini ditayangkan, media ini belum mendapat klarifikasi dari manajemen PT Adaro Indonesia terkait aksi dan tuntutan warga, juga soal kesedian perusahaan untuk menghadiri RDP yang diwacanakan dewan setempat.