Terbukti, Debu Batubara PT Talenta Cemari Marabahan Batola

Hasil laboratorium uji udara dari debu batubara PT Talenta Bumi resmi dibuka kepada khalayak, Rabu (16/10) siang. Hasilnya udara sebagian kawasan di Barito Kual

Perwakilan PT Talenta Bumi menghadiri paparan hasil pengujian udara dari pencemaran debu batubara. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

apahabar.com, MARABAHAN – Hasil laboratorium uji udara dari debu batubara PT Talenta Bumi resmi dibuka kepada khalayak, Rabu (16/10) siang. Hasilnya udara sebagian kawasan di Barito Kuala terbukti telah tercemar.

Pengujian udara diawali tuntutan LSM Pusat Pengkajian Pembangunan Daerah, warga Kecamatan Marabahan dari Desa Rumpiang, Bagus, Baliuk dan Penghulu, serta warga RT 8 hingga RT 13 Kelurahan Marabahan Kota.

Tuntutan tersebut berkaitan dengan debu batubara yang dihasilkan proses loading di dermaga PT Talenta di Kecamatan Bakumpai.

Diuji sepekan sejak 13 September oleh Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan, hasil laboratorium dipaparkan dalam pertemuan antara pihak terkait.

Pertemuan dipandu Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, Abdul Manaf, diikuti Ketua DPRD Batola, Saleh, DLH dan Dinas Kesehatan Batola, LSM, perwakilan masyarakat, serta dihadiri Hasanuddin Murad selaku anggota DPRD Kalsel.

Hasilnya dua dari lima titik pengetesan, terbukti mengandung unsur-unsur pencemaran yang melebihi Baku Mutu Udara senilai 230 poin sesuai Peraturan Gubernur Kalsel Nomor 053 Tahun 2007.

Kedua kawasan tersebut adalah Desa Penghulu dan Basahab Hilir Masjid di Kelurahan Marabahan Kota. Dari Desa Penghulu, hasil pengujian menghasilkan 241,7 poin. Sedangkan uji udara di Basahab menunjukkan 251,5 poin.

Sementara pengujian di Desa Bagus menghasilkan 154,0 poin, Desa Baliuk 174,0 poin, serta di Jalan Panglima Wangkang Kelurahan Marabahan Kota menunjukkan 187,7 poin.

Kendati tidak semua titik melebihi Baku Mutu Udara, hasil pengetesan tersebut dapat dipertanggungjawabkan karena dilakukan selama 24 jam di setiap titik dan berbagai temperatur.

“Hasil laboratorium sudah menunjukkan kondisi sesungguhnya dan kami berharap tindakan langsung dari pihak terkait,” sahut H Mahali, Ketua LSM Pusat Pengkajian Pembangunan Daerah.

“Kami juga menginginkan lingkungan sekitar rumah tidak lagi berdebu, sehat dan aman. Kalau soal pembinaan apapun kepada warga sekitar sesuai kewajiban perusahaan, tidak menjadi persoalan,” tandasnya.

Baca Juga: Harjad Tapin ke-54 Bakal Dimeriahkan Event Olahraga

Baca Juga: Jelang Pelantikan Presiden, Iptu Iksan Minta Ustaz Waspadai Paham Radikal

Baca Juga: Rektor ULM Tantang Ribuan Wisudawan untuk Jaga Lingkungan

Baca Juga:Rapat Hari Santri, PCNU Banjar Tidak Ingin Ada yang Mojok